INAnews.co.id, Jakarta– Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Polri merupakan respons Presiden terhadap kerusuhan yang terjadi pada Agustus lalu, termasuk pembakaran sejumlah kantor polisi di Jakarta Timur.
“Kalau kita nilai peristiwa bulan Agustus itu, puncaknya misalnya kerusuhan lalu yang jadi korban rumahnya Ibu Menteri Keuangan, itu puncak dari kemarahan publik. Itu sudah dijawab oleh Bapak Presiden dengan diangkatnya menteri baru,” kata Ketua Tim Jimly Asshiddiqie, Jumat (7/11/2025).
“Yang kedua, polisi. Kantor polisi di mana-mana banyak dibakar. Itu dijawab oleh Presiden bikin tim reformasi. Apanya yang harus direformasi? Bila perlu ya kita bikin revisi undang-undang,” lanjutnya.
Jimly mengungkapkan, tim ini lahir dari aspirasi yang tumbuh dari masyarakat, terutama yang memuncak pada Agustus lalu dan disuarakan oleh tokoh-tokoh bangsa dalam Gerakan Nurani Bangsa yang mengusulkan pembentukannya kepada Presiden.
Presiden dalam arahannya menyampaikan bahwa evaluasi tidak hanya untuk kepolisian, tetapi semua kelembagaan yang dibangun pasca-reformasi perlu dikaji. Namun, kepolisian menjadi prioritas karena aspirasi yang berkembang kuat dari masyarakat.






