Menu

Mode Gelap
Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi MBG Mulia tapi Rawan Bocor, Budayawan Minta Audit Terbuka

POLITIK

57 Persen Pekerja Indonesia Terjebak di Sektor Informal

badge-check


					Foto: dok. mudabicara Perbesar

Foto: dok. mudabicara

INAnews.co.id, Jakarta– INDEF secara tegas menyebut Indonesia sedang menghadapi “krisis kerja yang layak” dengan 57 persen pekerja masih terjebak di sektor informal, bahkan di kota-kota besar seperti Jakarta.

Nur Komaria, peneliti Center of Digital Economy INDEF, mengungkapkan informalitas tenaga kerja terus meningkat pasca-COVID-19. “Pengangguran memang turun, tapi pekerja formal dan informal, pekerja informal ini masih mendominasi dan ini angka yang sangat besar,” jelasnya.

Yang lebih ironis, definisi “bekerja” di Indonesia sangat longgar. “Satu jam per minggu itu dianggap sudah bekerja, produktivitas tenaga kerja kita turun,” kata Riza Annisa.

Ahmad Heri Firdaus dari Center of Industry Trade and Investment menambahkan, COVID-19 menjadi ajang pembuktian apakah tenaga kerja Indonesia siap menghadapi disrupsi. “Ternyata banyak yang tidak siap, mereka terpaksa masuk ke pekerjaan informal untuk bertahan hidup,” ujarnya.

Lebih parah lagi, pemerintah belum memiliki regulasi untuk melindungi pekerja platform digital, padahal negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia sudah memiliki RUU khusus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo

25 Februari 2026 - 20:45 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

25 Februari 2026 - 16:05 WIB

Populer POLITIK