Menu

Mode Gelap
Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi MBG Mulia tapi Rawan Bocor, Budayawan Minta Audit Terbuka Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat Presiden Prabowo Saksikan Kemitraan Danantara–Arm, Indonesia Percepat Lompatan Industri Semikonduktor

TNI/POLRI

Absurditas Reformasi Polri

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Pembentukan Tim 52 internal Polri dan Tim Percepatan Reformasi pimpinan Jimly Asshiddiqie ternyata belum mampu menghentikan kekerasan dan kriminalisasi oleh kepolisian. KontraS menilai reformasi Polri masih absurd dan reaksioner.

Meski tekanan publik pasca Agustus Kelam memaksa pemerintah membentuk dua tim reformasi, Dimas Bagus Arya (KontraS) menyebut belum ada langkah konkret yang dihasilkan.

“Kami sampaikan ada tiga permasalahan fundamental: kultural, struktural, dan instrumental. Tidak bisa parsial. Polri punya 600.000 personil, butuh reformasi menyeluruh dari kekuatan internal dan eksternal independen,” ujarnya.

Indikator kegagalan reformasi: masih ada penyekatan ruang partisipasi, penangkapan admin medsos yang ajak demo Hari HAM sebelum aksi terjadi, dan penangkapan tiga aktivis lingkungan (Daerah, Munif, dan tokoh gerakan Samin di Kendeng) terkait demo Pati bulan Juli—padahal aksi sudah selesai.

“Polisi seperti mencari-cari situasi yang sudah selesai untuk pengembangan kasus yang tidak perlu,” kritik Dimas.

KontraS juga mencatat 42 kasus pembunuhan di luar prosedur hukum (extrajudicial killing) dengan 44 korban tewas, 71 tindakan penyiksaan dengan 159 korban. Polri dan TNI masih menjadi pelaku utama.

Kantor KontraS sendiri mengalami teror pasca aksi interupsi di Hotel Fairmont Maret 2025: didatangi tiga intel Kodam tengah malam dan dilintasi kendaraan rantis TNI hampir setiap hari selama April-Mei 2025 di jalan kecil Keramat Kwitang 2.

“Jalan kami bukan jalan utama, tapi kendaraan 1.000 ton melintas terus. Ini bentuk intimidasi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

25 Februari 2026 - 16:05 WIB

Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

25 Februari 2026 - 12:55 WIB

MBG Mulia tapi Rawan Bocor, Budayawan Minta Audit Terbuka

25 Februari 2026 - 10:55 WIB

Populer POLITIK