Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

POLITIK

Banjir Bandang Sumatra Bukan Bencana Alam

badge-check


					Foto: Melky Nahar/tangkapan layar Perbesar

Foto: Melky Nahar/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Aktivis lingkungan menolak keras frasa “bencana alam” untuk menggambarkan tragedi yang melanda tiga provinsi di Sumatra. Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, menegaskan bahwa bencana yang menewaskan 950 orang, menghilangkan 674 jiwa, dan melukai 5.000 orang ini adalah “bencana ekologis” yang dirancang oleh pemerintah sendiri.

Dalam wawancara eksklusif dengan Akbar Faizal di kanal YouTube @AkbarFaizalUncensored yang ditayangkan Senin (8/12/2024), Melky mengungkap fakta mengejutkan: hampir 2.000 izin tambang tersebar di seluruh Pulau Sumatra dengan total luasan konsesi lebih dari 2,5 juta hektar.

Yang lebih mengkhawatirkan, 546 izin tambang dari ribuan izin tersebut beroperasi di kawasan rawan bencana seperti daerah rawan gempa bumi, longsor, dan banjir.

“Apa yang terjadi di Pulau Sumatra hari ini adalah bencana yang memang dirancang oleh pemerintah itu sendiri,” tegas Melky. “Kita menolak frasa bahwa ini bencana alam, karena kalau kita bicara soal bencana alam, kita sedang menghilangkan bagaimana peran negara dan korporasinya.”

Kepala Divisi Kajian dan Hukum Lingkungan Walhi, Puspa Dewi, menambahkan bahwa dalam 10 tahun terakhir (2014-2024), tiga provinsi terdampak kehilangan 1,4 juta hektar hutan akibat deforestasi.

Data Walhi menunjukkan ada 639 izin perusahaan beroperasi di tiga wilayah bencana, mencakup tambang, sawit, PLTA, dan izin kehutanan lainnya. Puspa menekankan bahwa organisasi lingkungan telah berulang kali mengingatkan pemerintah tentang kondisi kritis ekologis, namun political will negara tidak ada.

“Setiap tahun banyak organisasi lingkungan mengeluarkan laporan dan mengingatkan pemerintah tentang kondisi kolaps ekologis, deforestasi, tambang dan sebagainya. Tapi lagi-lagi, political will-nya negara dalam hal ini tidak ada,” ujar Puspa.

Akbar Faizal dalam diskusi tersebut mengkritisi keras respons pemerintah yang justru sibuk saling sindir antar menteri tentang kewenangan dan tanggung jawab, alih-alih memberikan solusi konkret. Upaya menghadirkan pejabat dari Kementerian Kehutanan untuk program tersebut juga gagal karena tidak ada yang bersedia hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo

25 Februari 2026 - 20:45 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

25 Februari 2026 - 16:05 WIB

Populer POLITIK