INAnews.co.id, Jakarta – Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) menilai rangkaian pernyataan bos BAT Bank Dato Sulaiman yang disampaikan dalam presentasi tersebut bukan sekadar klaim sepihak.
Dalam presentasinya, Dato Sulaiman memaparkan skema Platinum Membership BAT Bank yang mewajibkan calon nasabah menyetor deposit sebesar USD 1 juta dan, BAT Bank akan menerbitkan Demand Deposit Certificate (DDC).
“Melalui skema ini, calon nasabah dijanjikan dua fasilitas utama yang dinilai tidak wajar secara logika perbankan,” ujar Henry pada Senin 22 Desember 2025, dalam Rilisnya.
Lanjutnya BAT Bank berikan fasilitas berupa bank instrument, meliputi Bank Guarantee, Standby Letter of Credit (SBLC), Letter of Credit (LC), Bank Loan Certificate (BLC), dan instrumen lainnya, dengan klaim nilai hingga 100 kali lipat dari dana pokok.
Menurut CWIG, klaim tersebut tidak memiliki preseden wajar dalam sistem perbankan yang legal dan teregulasi.
“Fasilitas kedua adalah Overdraft (OD) berupa pencairan tunai sebesar USD 10.000.000 atau 10 kali lipat dari dana setoran, dengan bunga 1,5 persen per bulan, yang diklaim dapat dicairkan dalam waktu 45 hari kerja,” jelas Henry.
Skema ini dinilai CWIG sangat berisiko dan patut dipertanyakan, terutama karena tidak disertai kejelasan dasar hukum, sumber likuiditas, maupun izin otoritas yang berwenang.
Dalam pemaparannya, CWIG sebutkan jika Dato Sulaiman juga menyebut bahwa pencairan dana dapat dilakukan melalui sejumlah bank besar nasional, dan seolah-olah seluruh proses tersebut telah memiliki jalur internal dan dukungan perbankan resmi.
“Ia bahkan menyatakan bahwa apabila BAT Bank terjadi kendala pada satu bank, proses dapat dialihkan ke bank lain melalui pengaturan internal,” katanya.
CWIG juga temukan informasi joka Dato Sulaiman juga mengklaim bahwa mayoritas Platinum Membership berasal dari luar negeri, termasuk Dubai, Pakistan, India, Amerika Serikat, Swiss, Australia, dan Jerman.
CWIG juga temukan jika BAT Bank disebut menawarkan paket lengkap bagi warga negara asing, mulai dari pendirian PMA, pengurusan KITAS, pembukaan rekening bank lokal, hingga penyediaan kantor.
“Namun titik paling krusial muncul ketika Dato Sulaiman secara terbuka mengakui bahwa dana sebesar USD 1 juta milik klien CWIG, JBI, berada di BAT Bank,” kata Henry.
Henry menegaskan bahwa seluruh pernyataan Dato Sulaiman tersebut terekam secara utuh, sistematis, dan berulang, serta akan dijadikan alat bukti resmi.
“Ini bukan asumsi atau opini. Ini pernyataan yang diucapkan sendiri oleh Dato Sulaiman dan terekam lengkap. Ketika dana diakui berada pada BAT Bank, maka secara hukum terdapat kewajiban untuk mempertanggungjawabkannya. Jika tidak ada pengembalian, kami sebagai penerima kuasa khusus korban berhak menempuh jalur hukum,” tegas Henry.
Henry juga mengungkap adanya informasi internal yang kredibel mengenai rencana kedatangan sejumlah pihak asing ke Indonesia untuk mengikuti presentasi serupa sebagai Platinum Membership baru.
Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan upaya menghakimi, melainkan tindakan pencegahan yang sah demi melindungi publik.
“Jika setelah somasi final tidak ada itikad baik, maka proses hukum akan berjalan dan seluruh fakta akan dibuka di hadapan aparat penegak hukum,” ujar Henry.
Henry menutup dengan menegaskan bahwa berdasarkan penelusuran dan konfirmasi resmi kepada otoritas terkait, BAT Bank tidak tercatat memiliki izin operasional dari otoritas keuangan yang berwenang.






