INAnews.co.id, Jakarta– Diskusi mengenai penanganan bencana di Sumatra memanas di media sosial setelah Pengamat Politik, Muhammad Said Didu, memberikan respons tajam terhadap pernyataan Politisi Gerindra sekaligus Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Perdebatan ini bermula dari pernyataan Dahnil yang menyoroti narasi bantuan sipil dan peran pemerintah dalam memfasilitasi distribusi logistik ke daerah bencana.
Pada Sabtu (6/12/2025) lewat akun X-nya, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui pernyataannya mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan (ta’awun) dan berhenti menebar narasi seolah-olah paling berjasa dalam penanganan bencana.
Dahnil menekankan bahwa mayoritas bantuan dari masyarakat sipil yang ingin berkontribusi, pada kenyataannya difasilitasi oleh pemerintah menggunakan armada TNI, baik pesawat maupun helikopter. Tanpa fasilitas tersebut, menurutnya, daerah terdampak akan sulit dijangkau.
“Statement seolah paling hero, tapi menegasikan peran mati-matian pemerintah via TNI dan Prajurit TNI membantu memfasilitasi bantuan publik yang disalurkan melalui dia, sangat tak elok,” ujar Dahnil.
Ia menegaskan bahwa saat ini adalah waktunya gotong royong sesuai kapasitas masing-masing, bukan saling menegasikan peran pihak lain.
Sentilan Said Didu: Itu Kewajiban, Bukan Kebaikan Hati
Pernyataan Dahnil tersebut memancing respons keras dari Muhammad Said Didu pada Ahad (7/12/2025). Didu “menyentil” Dahnil agar tidak menyamakan posisi sumbangan masyarakat dengan apa yang disebutnya sebagai “sumbangan” pemerintah.
Menurut Didu, ada perbedaan mendasar antara kedua jenis bantuan tersebut. Bantuan pemerintah adalah bentuk distribusi uang rakyat (APBN), sedangkan sumbangan masyarakat murni berasal dari kantong pribadi warga.
“Pak Wamen yth, mohon jangan seakan sumbangan masyarakat setara dengan ‘sumbangan’ pemerintah. Bantuan pemerintah itu bukan sumbangan tapi pendistribusian uang rakyat, sementara sumbangan rakyat dari kantong mereka,” tegas Didu.
Lebih lanjut, Didu mengkritik narasi Dahnil yang dianggapnya seolah menceramahi bahwa bantuan sipil tidak akan sampai tanpa bantuan pemerintah. Didu mengingatkan bahwa memfasilitasi distribusi adalah kewajiban mutlak pemerintah, dan seluruh aset yang digunakan—seperti pesawat dan helikopter TNI—adalah milik rakyat.
“Kata-kata yang bermakna bahwa sumbangan masyarakat sipil tidak akan sampai jika tidak ‘dibantu’ oleh pemerintah sangat tidak tepat karena itulah kewajiban pemerintah dan sekali lagi semua operasi tersebut adalah milik rakyat!” pungkas Didu.
Ia menutup pernyataannya dengan peringatan agar pejabat publik tidak memiliki pola pikir yang memisahkan antara rakyat dan pemerintah dalam konteks kepemilikan aset negara.






