INAnews.co.id, Jakarta– Pemprov DKI Jakarta secara resmi mengajukan permohonan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk diperbolehkan menerbitkan obligasi daerah.
“Jakarta butuh banget. Jakarta yang dileverage banyak banget,” kata Gubernur Pramono Anung saat menyambut usulan Fraksi Golkar DPR RI yang dipimpin Mekeng di kanal Akbar Faizal Uncensored, Sabtu.
Pramono menjelaskan, obligasi daerah atau municipal bond akan menjadi instrumen keuangan baru bagi Jakarta. Namun, hingga kini belum ada jawaban pasti dari pemerintah pusat.
Saat kampanye, Pramono telah mengusung konsep Jakarta Collaboration Funding, namun aturan untuk merealisasikannya belum sepenuhnya tersedia.






