INAnews.co.id, Jakarta– Pengamat politik Muhammad Said Didu mengkritik pendekatan Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki sistem hukum Indonesia. Menurutnya, Prabowo memulai perbaikan dari hilir melalui amnesti, abolisi, dan rehabilitasi, bukan dari hulu dengan memperbaiki institusi penegak hukum seperti Kejaksaan dan KPK.
“Ini kurang sehat karena bisa menimbulkan lobi-lobi untuk menyelesaikan di hilir,” ujar Said Didu dalam sebuah diskusi di kanal YouTube-nya yang diunggah Selasa (9/12/2025).
Said Didu menyoroti bahwa amnesti yang diberikan Prabowo justru dilakukan terhadap kasus tipikor, bukan kasus politik. Ia menilai pemberian amnesti pada masa kekuasaan sendiri—bukan oleh rezim berikutnya—menandakan ada masalah dalam kekuasaan saat ini.
“Kalau digunakan oleh rezim pada saat berkuasa, itu artinya ada masalah di kekuasaan,” tegasnya.






