INAnews.co.id, Jakarta– Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa KUHAP lama telah terlalu banyak memakan korban dan memperingatkan agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya.
Dalam wawancara di kanal YouTube @AkbarFaizalUncensored yang tayang Ahad (30/11/2025), Habiburokhman menjelaskan bahwa masalah utama KUHAP lama adalah ketimpangan relasi antara negara dengan warga negara, di mana hak-hak tersangka terabaikan, terutama hak dari penyiksaan dan intimidasi.
Ia menuturkan banyak orang tidak bersalah menjadi dihukum bersalah, dan orang yang kesalahannya kecil mendapat hukuman berat karena proses yang tidak adil.
“Yang harus kita ngomong sekarang emergency KUHAP lama. Satu hari aja berlaku lagi, korbannya sudah terlalu banyak,” ungkap mantan aktivis pro-demokrasi era Orde Baru ini.
KUHAP baru yang disahkan setelah 44 tahun mengatur penguatan posisi warga negara melalui hak advokat mendampingi sejak awal pemeriksaan dan kewajiban CCTV dalam setiap proses pemeriksaan.






