Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

GERAI HUKUM

Mahfud Ragukan JR Perpol di MA: “Saya Tidak Percaya Hukum Acaranya”

badge-check


					Foto: Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), dok. istimewa Perbesar

Foto: Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Mahfud MD tidak merekomendasikan uji materi Perpol Nomor 10 Tahun 2025 ke Mahkamah Agung meskipun secara hukum memungkinkan. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap proses judicial review di MA yang tidak transparan.

“Mahkamah Agung itu tidak terbuka sidangnya. Tiba-tiba diumumkan, orang kaget. Beda dengan di MK, judicial review itu terbuka, disiarkan,” ujar Mahfud dalam podcast-nya, Senin.

Sebagai alternatif, Mahfud menyarankan executive review, baik melalui pencabutan oleh kementerian atau administrative review oleh presiden.

“Presiden bisa mengambil alih, mencabut, atau membuat Perppu. Itu yang paling bagus,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo

25 Februari 2026 - 20:45 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

25 Februari 2026 - 16:05 WIB

Populer POLITIK