INAnews.co.id, Baubau – Hangatnya diskusi di kediaman Sultan Buton La Ode Muhammad Sjamsul Qamar, Sabtu malam (20/12/2025), menandai bahwa perjuangan mempertahankan Pulau Kawi-Kawia belum usai. Pertemuan lintas generasi ini menghadirkan Lembaga Adat Kesultanan Buton, tokoh pemuda, hingga praktisi hukum untuk membedah strategi mempertahankan kedaulatan pulau yang masih bersengketa dengan Kabupaten Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kehadiran aktivis mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Baubau dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Baubau memberikan energi baru dalam perjuangan wilayah tersebut. Izal, Ketua Umum PMII sekaligus putra asli Buton Selatan, menegaskan bahwa gerakan mahasiswa bukan sekadar aksi simbolik, melainkan ikhtiar menjaga warisan leluhur.
“Kami hadir untuk belajar langsung dari rahim sejarah. Kami ingin memastikan generasi muda tidak kehilangan referensi yang akurat. Secara historis, Kawi-Kawia adalah detak jantung Kesultanan Buton yang tak terpisahkan,” tegas Izal.
Pihak Kesultanan memaparkan fakta-fakta sejarah yang dinilai sulit dibantah. Pada masa kepemimpinan Sultan Buton ke-38 La Ode Muhammad Falihi yang memerintah pada tahun 1938 hingga 1960, kesultanan bahkan telah mengeluarkan izin resmi pengolahan pupuk organik di pulau tersebut. Secara administratif, jejak Kawi-Kawia tertanam kuat di Kecamatan Sampolawa, jauh sebelum pemekaran Kabupaten Buton Selatan dilakukan.
Dukungan hukum turut mengalir dari Imam Ridho Angga Yuwono, praktisi hukum yang hadir dalam pertemuan tersebut. Ia membeberkan sejumlah dokumen penting, mulai dari arsip sejarah Belanda abad ke-18, peta Bakosurtanal tahun 1997, hingga putusan Mahkamah Konstitusi pada 2018 yang menolak gugatan Kabupaten Selayar terhadap UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan.
“Secara de jure, Kawi-Kawia adalah milik Buton Selatan. Permendagri Nomor 45 Tahun 2011 yang sering dijadikan rujukan pihak lain tidak bisa menggugurkan dasar hukum yang lebih tinggi,” jelas Angga.
Pesan Sultan: GMNI dan PMII Diminta Terus Mengawal
Menutup pertemuan, Sultan Buton, La Ode Muhammad Sjamsul Qamar, menyampaikan pesan yang emosional sekaligus membakar semangat perjuangan. Ia menegaskan bahwa kedaulatan wilayah merupakan soal harga diri daerah dan bangsa.
“Kawal itu, desak Bupati dan Gubernur untuk memperjuangkan Pulau Kawi-Kawia. Sejarah dan hukum berada di pihak kita. Jika daerah lain seperti Aceh dan Kalimantan Selatan bisa mempertahankan pulau strategis mereka, Buton Selatan pun harus mampu melakukan hal yang sama untuk Kawi-Kawia,” pungkas Sultan.






