INAnews.co.id, Jakarta– Pemerintah menetapkan target bauran energi baru terbarukan (EBT) mencapai 19-23 persen pada 2030 dan 70-72 persen pada 2060, lebih realistis dibanding target sebelumnya yang mencapai 23 persen di 2025. Kepala Biro Fasilitas Kebijakan Energi dan Persidangan Kementerian ESDM, Yunus Saifulhak, menegaskan bahwa nuklir kini bukan lagi menjadi opsi terakhir, melainkan sebagai penyeimbang dalam target dekarbonisasi sektor energi.
“Nuklir sudah menjadi hal yang harus dan akan berkontribusi 11-12 persen dalam bauran energi di tahun 2060,” ujar Yunus dalam seminar nasional yang diselenggarakan INDEF di Jakarta, Senin (9/12/2025).
Perubahan kebijakan ini tertuang dalam PP 40 tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional yang ditandatangani Presiden pada 15 September 2025. Kebijakan ini menggantikan PP 79 tahun 2014 dengan pendekatan yang lebih komprehensif, tidak hanya memaksimalkan energi terbarukan tetapi juga energi baru termasuk nuklir, hidrogen, dan amonia.






