Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

KORUPSI

OTT KPK di Daerah Diapresiasi: Daripada Kasus Besar Macet

badge-check


					OTT KPK di Daerah Diapresiasi: Daripada Kasus Besar Macet Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Prof. Mahfud MD memberikan apresiasi kepada KPK yang gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tingkat daerah, meski mengakui ada gosip bahwa langkah tersebut untuk mengalihkan perhatian dari kasus-kasus besar yang macet. Ia menyindir KPK yang tidak berani menyentuh kasus kuota haji dan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.

Dalam podcast Terus Terang, Selasa (23/12/2025), Mahfud merespons OTT KPK dalam 24 jam di tiga tempat berbeda – Kalimantan Selatan, Banten, Jakarta, dan Bekasi.

“Lepas dari gosipnya, saya sangat mendukung penangkapan terhadap orang yang diduga melakukan korupsi dan sudah punya cukup alasan untuk ditangkap,” tegas Mahfud.

Ia mengakui ada dua gosip politik di balik gencarnya OTT tersebut: pertama, untuk mengalihkan perhatian dari kontroversi Perpol Nomor 10/2025; kedua, KPK yang selama ini lumpuh kini bangkit dengan membidik target di daerah karena tidak berani ke atas.

“Menurut saya, tidak apa-apa kalau ada buktinya. Meskipun itu mengalihkan perhatian, tidak semua orang perhatiannya teralihkan. Kalau memang tangkap, ya tangkap saja, apa bupati, apa jaksa,” ujarnya.

Mahfud menyindir mandeknya kasus-kasus besar seperti kuota haji dan dugaan korupsi Ridwan Kamil. “Coba kasus kuota haji, apa kurangnya? Sudah ditetapkan terjadi peristiwa pidana, orang-orang yang kira-kira harus jadi tersangka sudah mulai disebut-sebut. Kok itu tidak masuk-masuk? Itu berarti ada politis,” sindir mantan Menko Polhukam ini.

Ia melanjutkan, “Ridwan Kamil sudah lama barangnya dicita, ini hanya dipanggil, dipanggil, diumumkan. Kenapa tidak segera? Kasihan orang dong.”

Mahfud mendukung strategi KPK membidik daerah jika kasus besar macet.

“Koruptor itu seperti di kebun binatang, ada yang besar kecil. Kalau Anda masuk ke sana pasti ada binatang. Kalau ke sana pasti ada korupsi. Tinggal ngambil. KPK ambil ini sekarang, biar nafasnya hidup sampai terjadi perubahan politik yang memungkinkan dia lebih galak,” katanya.

“Bagus, jalan saja dengan segala gosipnya. Daripada muter-muter di atas tidak sentuh-sentuh. Ambil apa yang bisa diambil,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Cara Mengembalikan Tren Buruk IPK: Kembalikan KPK ke UU Lama

19 Februari 2026 - 23:59 WIB

Mahfud Soroti Kasus Nadiem dan Pertamina: Dakwaan Berubah, Minim Bukti

12 Februari 2026 - 10:13 WIB

Korupsi Bea Cukai Bukan Puncak Gunung Es

10 Februari 2026 - 22:52 WIB

Populer KORUPSI