INAnews.co.id, Jakarta– Tren resentralisasi kewenangan dari daerah ke pusat melalui UU Cipta Kerja dan UU Minerba dinilai memperparah ketimpangan wilayah dan membuat daerah semakin tidak berdaya.
Eko Listiyanto, Direktur Pengembangan Big Data INDEF, mengkritisi keras kebijakan ini. “Ketika kewenangan banyak ditarik ke pusat, daerah semakin tidak berdaya. Padahal reformasi terjadi salah satu tuntutannya adalah desentralisasi,” katanya.
Data menunjukkan PDB Jakarta 9 kali lipat lebih besar dari NTT. “Jakarta kontribusinya hampir 17% terhadap PDB nasional, sementara ada daerah yang hanya 0,001%,” ungkap Rizal.
Yang lebih parah, transfer ke daerah dipangkas dari Rp 850 triliun menjadi Rp 700 triliun. “Seandainya tidak perlu dipangkas tapi dikelola lebih produktif untuk belanja modal, ekonomi daerah bisa tumbuh,” saran Eko.
Ketika kapasitas fiskal daerah rendah, mereka terpaksa mencari jalan pintas. “Kasus Pati, ekonominya stuck 5% tapi PBB dinaikkan rata-rata 250%. Nyari yang cepat, implikasinya konflik dengan masyarakat kelas bawah,” jelasnya.






