Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

POLITIK

2026 Akan Memicu Perdebatan PT 20 Persen di DPR

badge-check


					2026 Akan Memicu Perdebatan PT 20 Persen di DPR Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Putusan MK yang menghapus presidential threshold 20 persen diprediksi Prof. Mahfud MD akan memicu perdebatan keras di DPR tahun 2026. Partai-partai lama yang selama ini menikmati sistem threshold akan berhadapan dengan partai-partai baru yang kini berhak mengajukan capres tanpa syarat perolehan suara.

“Ini akan terjadi perdebatan karena dulu itu loh kok tidak ada threshold. Apa yang membuktikan bahwa sebuah partai peserta pemilu itu mempunyai pendukung? Ini kan baru pertama untuk partai-partai baru,” ujar Mahfud dalam kanal YouTube-nya, Jumat (2/1/2026).

Pembahasan RUU Pemilu yang harus rampung kuartal pertama 2027 ini akan diwarnai pertarungan ide dan kepentingan politik antara partai-partai lama yang ingin mempertahankan hambatan masuk dengan partai-partai baru yang menuntut kesetaraan hak politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo

25 Februari 2026 - 20:45 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

25 Februari 2026 - 16:05 WIB

Populer POLITIK