Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

DPRD DKI 2025 Habiskan Anggaran Rp12,9 Miliar untuk Souvenir, GSBK Minta Kejati Jakarta Turun Gunung

badge-check


					DPRD DKI 2025 Habiskan Anggaran Rp12,9 Miliar untuk Souvenir, GSBK Minta Kejati Jakarta Turun Gunung Perbesar

INAnews.co.id,  Jakarta– Evaluasi akhir tahun kinerja DPRD DKI Jakarta kembali menuai sorotan tajam.

Kali ini, sorotan datang dari Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) yang menuding adanya pemborosan anggaran besar-besaran di lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta sepanjang tahun anggaran 2025.

Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, dalam rilis evaluasi DPRD DKI Jakarta 2025 yang diterima awak media, Kamis (1/1/2026), mengungkapkan bahwa Sekretariat DPRD DKI Jakarta hobi memborong souvenir dan cenderamata dengan nilai anggaran yang fantastis.

“Anggaran yang dipakai bukan ratusan juta, bahkan bukan satu miliar. Tapi mencapai Rp12,9 miliar, dan ini kami nilai sebagai bentuk pemborosan uang rakyat,” tegas Febri pada Rilisnya Kamis 1 Januari 2026.

Menurut GSBK, penggunaan anggaran jumbo tersebut patut dicurigai dan harus diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Pasalnya, pengadaan souvenir dan cenderamata itu dilakukan melalui mekanisme e-purchasing lewat e-katalog, yang dinilai minim transparansi.

“Kejati DKI Jakarta harus turun gunung. Pengadaan lewat e-katalog ini justru gelap dari pantauan publik. Tidak jelas berapa jumlah barang yang dibeli, tidak transparan harga satuannya,” ujar Febri.

Ia menduga, mekanisme e-katalog tersebut disengaja digunakan agar detail pembelian tidak mudah diawasi publik maupun lembaga pengawas.

“Ini mencurigakan. Publik tidak bisa mengetahui secara rinci jumlah, spesifikasi, dan harga per item. Padahal nilainya puluhan miliar,” lanjutnya.

Dalam rilis tersebut, GSBK juga membeberkan daftar proyek pengadaan souvenir dan cenderamata yang menurut mereka layak menjadi objek penyelidikan Kejati DKI Jakarta, di antaranya :

  1. Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD untuk Souvenir DPRD Tahap I sebesar Rp 200.910.000
  2. Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD sebesar Rp 1,7 miliar
  3. Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 5 sebesar Rp 2,7 miliar
  4. Belanja Cenderamata Penunjang Kegiatan Pimpinan Dewan sebesar Rp 319.264.960
  5. Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 2 sebesar Rp 2 miliar
  6. Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 3 sebesar Rp 2,2 miliar
  7. Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD sebesar Rp 550.000.000
  8. Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 4 sebesar Rp 2,6 miliar
  9. Belanja Cenderamata Penunjang Kegiatan Pimpinan Dewan sebesar Rp 319.264.960

“Jika ditotal, nilainya mencapai Rp 12,9 miliar hanya untuk souvenir dan cenderamata. Ini jelas tidak masuk akal di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi,” kata Febri.

Atas dasar itu, GSBK secara tegas meminta Kejati DKI Jakarta segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekretariat DPRD DKI Jakarta guna mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut.

“Ini uang rakyat Jakarta. Kejati DKI jangan diam. Harus ada penyelidikan agar publik tahu apakah ini sekadar pemborosan atau ada indikasi pelanggaran hukum,” pungkas Febri.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS