Menu

Mode Gelap
Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang UU Cipta Kerja Dinilai Permudah Perusakan Lingkungan Deforestasi Legal Lebih Besar dari Ilegal Sidang Sengketa Lahan di Desa Sea Memanas, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan, BPN Diduga Terlibat Pemalsuan Data Auriga: Pencabutan Izin 28 Perusahaan Dinilai “Pura-Pura” Ekspansi PLTG Berpotensi Membebani Masyarakat

EKONOMI

Harga Mahal dan Regulasi tak Pasti Jadi Penghalang Investasi EBT

badge-check


					Foto: Ester Sri Astuti/tangkapan layar Perbesar

Foto: Ester Sri Astuti/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Harga listrik dari energi terbarukan yang tidak bankable dan minimnya kepastian regulasi menjadi penghambat utama masuknya investasi energi bersih di Indonesia, terungkap dalam kajian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).

Direktur Eksekutif INDEF Ester Sri Asuti memaparkan, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan harga 6,32 sen dolar AS per kWh masih dianggap tidak menarik investor. “Kelayakan finansial PLTS sangat sensitif terhadap pemanfaatan kapasitas. Kalau kapasitasnya hanya separuh, harganya lebih mahal,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Ronald Sinaga menegaskan, tarif dan insentif terbatas membuat proyek EBT berisiko tinggi bagi investor. “Kalau angkanya masih depannya lima sen, rasanya masih sulit. Harus ada mekanisme pricing yang fair dan bankable,” ujarnya.

INDEF merekomendasikan revisi Perpres 112/2022 dengan memasukkan mekanisme harga dasar (floor price) seperti diterapkan negara-negara lain. Kajian tersebut juga mengusulkan insentif fiskal lebih variatif, kepastian regulasi, dan skema pembiayaan inovatif seperti blended finance.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

PLN Keluhkan Teknologi Datang Lebih Dulu dari Regulasi

29 Januari 2026 - 09:59 WIB

2026 Tahun Berat untuk Ekonomi dan Demokrasi Indonesia

28 Januari 2026 - 21:35 WIB

Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI Ancam Depresiasi Rupiah Lebih Dalam

28 Januari 2026 - 14:14 WIB

Populer EKONOMI