INAnews.co.id, Jakarta– Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie kembali memantik perdebatan soal sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui cuitan panjangnya di akun X, Sabtu (3/1/2025). Ia membongkar praktik-praktik yang disebutnya sebagai “bisnis politik” yang meraup keuntungan besar dari sistem Pilkada langsung.
Dalam cuitan yang viral tersebut, politisi senior Partai Demokrat itu secara tegas menyatakan dukungannya untuk kembali ke sistem pemilihan melalui DPRD, meski mengakui bahwa kedua sistem—baik langsung maupun melalui DPRD—sama-sama konstitusional dan demokratis.
Marzuki mengungkapkan fakta mengejutkan tentang besaran mahar politik dalam Pilkada. Menurutnya, untuk kabupaten/kota yang “kering” (miskin sumber daya), mahar mencapai Rp 500 juta per kursi DPRD. Sementara untuk daerah “basah” (kaya sumber daya), angkanya melonjak hingga Rp 2 miliar per kursi.
“Makanya tidak aneh rata-rata kepala daerah saat ini adalah pengusaha kaya, atau dengan menggunakan dana sponsor, sudah diijon,” tulisnya.
Ia menambahkan, mahar politik ini dihitung dari jumlah kursi anggota dewan dan digunakan untuk biaya hidup mewah elit partai maupun kepentingan pemilihan legislatif.
Marzuki merinci berbagai pihak yang menuai keuntungan besar dari sistem Pilkada langsung:
- Konsultan Politik: Mendapat bayaran fantastis, bahkan bisa dibayar dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi petahana. Ia menyindir konsultan politik yang sering tampil di media ternyata memiliki bisnis tambang.
- Lembaga Survei: Meraup untung dari jasa mengukur popularitas dan elektabilitas calon dengan tarif menggiurkan.
- Partai Politik: Mengumpulkan dana dari mahar politik untuk kepentingan elit dan pemilu legislatif.
- KPU Daerah dan Panwas: Disebutnya banyak bermasalah dalam pengelolaan anggaran dan penegakan keadilan, dengan Panwas yang kerap tutup mata atas kecurangan.
- Pengacara: Mendapat pekerjaan dari gugatan pihak yang kalah ke Mahkamah Konstitusi, karena mayoritas kandidat yang kalah tidak mau menerima hasil Pilkada.
Marzuki mengenang peristiwa 2014 ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengesahkan UU Pilkada melalui DPRD bersama DPR. Saat itu, SBY mendapat tekanan besar dan dianggap anti-demokrasi.
“Saya ingat tahun 2014 bagaimana Presiden SBY dibully dianggap anti demokrasi,” kenangnya. Akhirnya, SBY mengeluarkan Perppu No. 1 Tahun 2014 yang membatalkan Pilkada melalui DPRD dan mengembalikannya ke pemilihan langsung.
Ia menyebut kelompok yang paling keras membully adalah konsultan politik dan lembaga survei yang terancam kehilangan pekerjaan.
Menurut Marzuki, biaya politik yang sangat besar membuat hampir dipastikan tidak ada kepala daerah yang bisa bekerja secara jujur dan amanah.
“Yang tidak ketangkap karena korupsi, karena pintar atau karena Tuhan masih melindungi, selebihnya babak belur menghadapi masalah hukum,” tulis mantan Ketua DPR periode 2009-2014 itu.
Ia juga menyoroti kondisi masyarakat Indonesia yang disebutnya masih miskin dan belum pintar, sehingga pemilih rasional masih sangat terbatas. “Jangan harap kualitas demokrasi kita baik, dengan situasi masyarakat kita saat ini, miskin dan belum pintar,” katanya blak-blakan.
Marzuki mengusulkan Indonesia “mundur selangkah” dengan kembali ke sistem pemilihan melalui DPRD sambil meningkatkan kualitas masyarakat dari sisi pendidikan dan kesejahteraan.
“Kalau saya disuruh memilih, saya akan memilih untuk kembali ke DPRD, kita tingkatkan kualitas masyarakat kita, baik dari sisi pendidikan maupun kesejahteraan,” tegasnya.
Menurutnya, pemilihan melalui DPRD lebih mudah diawasi karena semua anggota dewan bisa dipantau, ponselnya bisa disadap, dan pertemuan pribadi bisa dibatasi. Ia juga menilai lebih baik jika kepala daerah separtai dengan pemerintah pusat agar program pemerintah berjalan lancar.
“Bukan tidak mungkin ada saatnya nanti kita kembali kepada sistem seperti sekarang ini yaitu dilakukan secara langsung, dimana rakyatnya sudah pintar dan sejahtera,” pungkasnya.






