Menu

Mode Gelap
Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang UU Cipta Kerja Dinilai Permudah Perusakan Lingkungan Deforestasi Legal Lebih Besar dari Ilegal Sidang Sengketa Lahan di Desa Sea Memanas, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan, BPN Diduga Terlibat Pemalsuan Data Auriga: Pencabutan Izin 28 Perusahaan Dinilai “Pura-Pura” Ekspansi PLTG Berpotensi Membebani Masyarakat

HUKUM

“Meja Pesta” Prabowo Akan Kotor Kalau Tidak Menegakkan Hukum

badge-check


					Foto: Mahfud MD/tangkapan layar Perbesar

Foto: Mahfud MD/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan pemerintahan Prabowo-Gibran untuk tidak membiarkan “meja pesta” berantakan sebelum masa jabatan berakhir. Melalui metafora tersebut, Mahfud menekankan pentingnya menjaga tata kelola dan penegakan hukum.

“Tidak mungkin Anda berpesta terus. Tinggal kalau kita sedang berpesta itu akan membersihkan meja sebelum pergi atau membiarkan meja pesta itu berantakan,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang, Selasa (27/1/2026).

Mahfud menilai dari sisi hukum, program-program seperti MBG belum terlihat ada pelanggaran hukum, namun tata kelolanya bermasalah dan menimbulkan kecemburuan sosial. Ia menyoroti berbagai keluhan masyarakat, mulai dari kasus keracunan hingga kesenjangan gaji antara pekerja MBG dengan guru honorer.

“Saya terenyuh ketika ratusan guru datang mengeluh, sudah bekerja 15-20 tahun dengan gaji tidak sampai Rp300.000. Ada yang hanya Rp175.000. Sementara pegawai MBG yang tukang nyopir, tukang bersihkan sehari digaji Rp100.000,” ungkap Mahfud.

Mahfud juga memperingatkan bahwa jika tata kelola tidak diperbaiki, bisa terjadi pelanggaran hukum yang akan diungkit di masa mendatang. “Bahkan pesta bubar lalu, oh dulu ada kesalahan hukumnya loh di situ. Itu bisa diungkit-ungkit,” katanya.

Ia menegaskan bahwa meski tidak bisa mengkritik substansi program karena itu hak pemerintah yang menang pemilu, namun aspek hukum dan konstitusi harus dijaga agar negara berjalan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Deforestasi Legal Lebih Besar dari Ilegal

29 Januari 2026 - 17:21 WIB

Istana Tolak Laporkan Kritikus Presiden

27 Januari 2026 - 19:40 WIB

Populer HUKUM