Menu

Mode Gelap
Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang UU Cipta Kerja Dinilai Permudah Perusakan Lingkungan Deforestasi Legal Lebih Besar dari Ilegal Sidang Sengketa Lahan di Desa Sea Memanas, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan, BPN Diduga Terlibat Pemalsuan Data Auriga: Pencabutan Izin 28 Perusahaan Dinilai “Pura-Pura” Ekspansi PLTG Berpotensi Membebani Masyarakat

HUKUM

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Direktur Penegakan Hukum Auriga Nusantara Roni Saputra mempertanyakan pertanggungjawaban pengelolaan dana jaminan reklamasi tambang. Hingga kini, belum ada pertanggungjawaban jelas soal pemanfaatan dana tersebut.

“Sampai hari ini kita belum menemukan pertanggungjawaban yang clear soal pemanfaatan dana reklamasi. Padahal banyak lubang tambang yang tidak direklamasi, bahkan dijadikan Danau Tambang untuk wisata,” ungkap Roni saat diwawancara Abraham Samad, Rabu (27/1/2026).

Roni menjelaskan seharusnya dana reklamasi yang disetorkan di awal digunakan pemerintah untuk menutup kembali lubang tambang dan melakukan penghijauan saat perusahaan selesai beroperasi. Namun kenyataannya banyak lubang tambang dibiarkan begitu saja.

“Ada anak-anak yang jatuh ke lubang tambang karena tidak direklamasi. Harusnya ditimbun kembali lalu ditanami,” jelasnya.

Ia menyarankan KPK turun tangan menyelidiki kemana dana reklamasi tersebut. Isu dana jaminan reklamasi ini sudah lama terjadi namun tidak pernah ada kejelasan pertanggungjawaban dan pengelolaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Deforestasi Legal Lebih Besar dari Ilegal

29 Januari 2026 - 17:21 WIB

“Meja Pesta” Prabowo Akan Kotor Kalau Tidak Menegakkan Hukum

28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Istana Tolak Laporkan Kritikus Presiden

27 Januari 2026 - 19:40 WIB

Populer HUKUM