INAnews.co.id, Jakarta– LBH Banda Aceh melaporkan praktik militerisme dalam penanganan bencana di Aceh, termasuk pemukulan warga dan perampasan bantuan logistik.
Direktur LBH Banda Aceh Aulianda Wafisa menjelaskan, ketika korban mengibarkan bendera putih sebagai tanda membutuhkan bantuan intensif, pemerintah justru meresponsnya secara politik dengan menganggap ada upaya delegitimasi.
“Delapan orang warga menjadi korban penganiayaan tentara di Aceh Utara dan Lhokseumawe beberapa hari lalu,” ungkap Wafisa, Ahad.
Ia juga menyoroti perampasan logistik bantuan masyarakat oleh tentara di depan kantor Bupati Aceh Utara atas perintah Komandan Korem Lawang Sewu, Ali Imran. Bantuan tersebut dibawa ke gudang tentara dengan alasan “diamankan.”
Wafisa menegaskan bahwa bendera bulan bintang yang dikibarkan warga adalah bendera resmi Aceh sesuai MOU Helsinki dan UU Pemerintahan Aceh, bukan simbol separatisme.
“Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, seharusnya polisi yang memproses, bukan tentara. Aceh bukan dalam situasi perang,” tegasnya.
LBH juga mencatat adanya serangan di media sosial terhadap orang Aceh yang dianggap “berisik” dan “tidak tahu terima kasih,” yang mengarah pada ujaran kebencian berbasis SARA.






