INAnews.co.id, Jakarta– Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) menegaskan bahwa tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah.
Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menyatakan pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah.
“Setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah,” tegasnya dalam keterangan resmi, Jumat.
Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang berlandaskan dakwah amar makruf nahi munkar senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.
Organisasi ini menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun menegaskan hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah.
Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan,” pungkas Bachtiar.
Sejumlah massa mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyaj sebelum protes atas singgungan Panji Pragiwaksono ke organisasi Muhammadiyah perihal tambang. Mereka pun melaporkan Panji ke aparat kepolisian.






