Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

POLITIK

Pilkada Lewat DPRD Dikhawatirkan Jadi Pintu Masuk Oligarki

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Bivitri Susanti, pakar hukum tata negara, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan menjadi pintu masuk bagi praktik oligarki dan politik transaksional.

Dalam perbincangan dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad yang disiarkan di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP pada Selasa (6/1/2026), Bivitri menjelaskan bahwa sistem ini akan lebih menguntungkan elite politik dan pengusaha ketimbang rakyat.

“Kalau misalnya kita sekarang menggunakan logika efisiensi, kan Pak Prabowo itu sebenarnya sudah menyebut-nyebut soal ini,” kata Bivitri merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya tentang wacana mengubah sistem pilkada.

Bivitri bahkan sudah mengantisipasi wacana ini sejak Desember 2024 dengan membuat konten di media sosial untuk menjelaskan bahaya dari perubahan sistem ini.

Menurutnya, jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, rakyat akan kehilangan hak politiknya yang paling fundamental, yaitu memilih pemimpin secara langsung.

“Ternyata sudah dijalankan secara politik. Nah, yang harus kita khawatirkan adalah kalau logika itu digunakan, maka nanti akan berlanjut untuk pemilihan presiden juga, seperti masa lalu saja lewat MPR,” jelasnya.

Bivitri menekankan bahwa kondisi ini mencerminkan kemunduran demokrasi yang ia sebut sebagai “Orde Baru paling baru”, di mana ruang politik kembali tertutup dan tidak ada akses langsung antara rakyat dengan pemegang kekuasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo

25 Februari 2026 - 20:45 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

25 Februari 2026 - 16:05 WIB

Populer POLITIK