INAnews.co.id, Jakarta– Prof. Mahfud MD menilai politik umat Islam di Indonesia kini lebih inklusif dan mudah beradaptasi dengan demokrasi berkat perkembangan kajian fikih yang tidak lagi terpaku pada kitab klasik.
“Fikih politik tidak lagi hanya Al-Mawardi. Sudah masuk ke soal demokrasi, liberalisme. Itu semua ada penjelasan fikihnya,” ujar Mahfud dalam diskusi dengan Prof. Nadirsyah Hosen di kanal YouTube-nya, Ahad.
Mantan Ketua MK ini mencontohkan bagaimana dalil-dalil ushul fikih yang dipelajarinya di pesantren ternyata memiliki kemiripan dengan teori hukum modern. “Saya hafal definisi ijtihad sampai sekarang. Ternyata dalil-dalil ini bahasa Latin dan Inggrisnya sama dengan bahasa Arab yang sudah saya hafal,” katanya.
Mahfud menambahkan, mobilitas vertikal umat Islam meningkat drastis sejak SKB 1951 yang menyetarakan ijazah madrasah dengan sekolah umum. “Generasi seperti saya dan Gus Nadir bisa masuk ke sekolah umum dan berkembang di berbagai bidang,” jelasnya.
Terkait pertimbangan elektoral, Mahfud mengakui capres-cawapres kini merangkul tokoh Islam bukan hanya untuk jabatan, tetapi juga pendekatan ke basis massa. “Pakai sarung, datang ke pesantren—itu elektoral. Tapi tidak merugikan umat Islam karena ide keislaman bisa dititipkan,” ujarnya.






