INAnews.co.id, Jakarta- Rencana mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dinilai sebagai alarm tanda bahaya bagi demokrasi Indonesia.
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti dalam wawancara dengan Abraham Samad SPEAK UP, Selasa (6/1/2026), menyatakan bahwa perubahan ini akan merampas hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
“Itulah yang saya katakan sebagai orde baru yang paling baru. Karena pada masa lalu, persis begitu. Ruang politik kita sangat tertutup. Tidak ada saluran antara kita warga dengan siapapun yang memegang kekuasaan di atas sana,” terang Bivitri.
Menurutnya, alasan efisiensi yang dikemukakan untuk mendukung wacana ini tidak berdasar. Bivitri justru khawatir sistem pemilihan lewat DPRD akan membuka celah yang lebih besar bagi money politics dan transaksi politik.
“Yang saya khawatirkan kalau dalam kondisi seperti itu, pengusaha lokal akan lebih meng-entertain para anggota DPRD dan partai-partai politiknya masing-masing,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa sistem demokrasi langsung yang telah berjalan selama ini justru memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menentukan sendiri siapa yang akan memimpin mereka. Perubahan sistem ini dinilai akan membuat masyarakat semakin jauh dari proses pengambilan keputusan politik.
Bivitri juga mengingatkan bahwa jika logika efisiensi terus digunakan sebagai pembenaran, bukan tidak mungkin akan berlanjut pada pemilihan presiden yang kembali dilakukan oleh MPR seperti era sebelum reformasi.






