INAnews.co.id, Jakarta– Rencana pengiriman sekitar 8.000 personel militer Indonesia ke wilayah Gaza dalam kerangka Board of Peace (BOP) menuai kritik tajam dari peneliti senior Ikrar Nusa Bhakti. Ia menilai langkah itu berbahaya dan merugikan kepentingan nasional apabila dilakukan di luar naungan United Nations Peacekeeping Force.
“Kita tidak usah mengirim pasukan militer kita ke wilayah Gaza kalau mereka tidak menggunakan baret biru PBB,” tegas Ikrar dalam pernyataannya, Rabu (18/2/2026).
Ikrar mempertanyakan dasar mandat pengiriman pasukan tersebut. Tanpa payung hukum PBB, ia khawatir para prajurit yang gugur di lapangan tidak akan mendapat pengakuan dan penghargaan negara yang selayaknya sebagai pahlawan.
Kekhawatiran itu diperparah oleh sikap Hamas yang secara tegas menolak kehadiran pasukan asing di wilayah Gaza. Hamas bahkan menyatakan hanya akan memperkenankan pasukan asing beroperasi di luar Gaza — yang berarti sebagian pasukan berpotensi ditempatkan di wilayah Israel.
Ikrar mengingatkan bahwa konflik di Gaza masih berlangsung. Ia mencatat bahwa pada malam sebelum pernyataannya, sebuah gedung dibom Israel dan menewaskan 67 orang, sementara serangan Israel di Gaza belum menunjukkan tanda-tanda berhenti.






