INAnews.co.id, Jakarta– Rencana Indonesia mengirim sekitar 8.000 personel militer ke Gaza menuai peringatan serius dari pakar hukum internasional. Prof. Hikmahanto Juwana menegaskan bahwa mandat pengiriman pasukan harus berasal dari Dewan Keamanan PBB, bukan dari Board of Peace (BOP), agar Indonesia tidak terjebak menjadi instrumen kepentingan Israel.
“Kalau mandatnya dari BOP dan tugasnya melucuti senjata Hamas, kita jadi anteknya. Bahasa Jawanya nabok nyilih tangan—Israel yang memukul Hamas, tapi menggunakan tangan Indonesia,” ujarnya.
Ia mencatat adanya perbedaan sikap antara faksi Palestina. Duta Besar Palestina untuk PBB—yang berasal dari Fatah—mendukung keterlibatan Indonesia di BOP. Namun juru bicara Hamas, Osama Hamdan, secara tegas menyatakan pasukan Indonesia tidak boleh berada di tengah Gaza dan hanya boleh menjaga perbatasan. Bahkan Hamas memperingatkan akan menyerang pasukan asing yang dianggap menggantikan peran Israel Defense Force.
“Mandat harus jelas—dari Dewan Keamanan PBB, untuk kemanusiaan, dan harus disetujui oleh otoritas Palestina. Kalau tidak, ini sangat berbahaya,” tegas Hikmahanto.
Ia juga mempertanyakan mengapa media Israel sudah mengetahui rencana pengiriman pasukan Indonesia sebelum publik dalam negeri mendapatkan informasi resmi tersebut.
Hikmahanto turut menyampaikan tiga harapan konkret kepada delegasi Indonesia dalam pertemuan BOP: tidak melakukan jabat tangan mesra dengan perwakilan Israel, berpegang pada pedoman Kemlu yang mensyaratkan mandat PBB, dan memastikan tidak ada komitmen pembayaran iuran satu miliar dolar AS yang diumumkan secara publik oleh Trump—mengingat hal itu masih menuai kontroversi di dalam negeri.






