INAnews.co.id, Jakarta– Analis politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, memperingatkan bahwa penempatan institusi kepolisian langsung di bawah kepala pemerintahan berpotensi menggeser Indonesia dari negara demokratis menuju negara fasis. Peringatan ini disampaikan dalam wawancara di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (17/2/2026).
“Penempatan polisi langsung di bawah kepala pemerintahan itu cenderung membuat sebuah negara dari negara demokratis menjadi negara fasis,” tegas Selamat Ginting.
Ia mengingatkan sejarah kelam bagaimana Adolf Hitler, yang dipilih secara demokratis, kemudian menggunakan polisi rahasia seperti Gestapo sebagai alat kekuasaan. Hal serupa, menurutnya, juga terjadi di Italia dan Jepang pada era fasisme.
Selamat Ginting menyebut hampir seluruh negara demokrasi modern menempatkan kepolisian di luar kendali langsung kepala pemerintahan, baik presiden maupun perdana menteri. “Di Amerika, di Inggris, di Prancis juga begitu,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa jika terjadi kebuntuan (deadlock) dalam penentuan Kapolri baru, Presiden Prabowo Subianto dapat menggunakan jalur Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai solusi. Bahkan, kata dia, kandidat Kapolri tidak harus berasal dari kepolisian aktif—bisa dari polisi purnawirawan atau kalangan sipil yang memahami hukum dan pemerintahan.
“Apabila tidak ada lagi tokoh polisi aktif yang bisa dipercaya untuk menduduki Kapolri baru, keluarkan saja Perppu. Bisa ambil dari polisi pensiunan atau mungkin juga tokoh yang bukan polisi,” katanya.






