Menu

Mode Gelap
Prabowo di US-Indonesia Business Roundtable Summit: Indonesia Bukan Pasar Biasa Ironi Penegakan Hukum: Aktivis Literasi Diburu, Massa Penjarah Terorganisir Lolos Tragedi Berdarah Agustus: Operasi Pembungkaman Kaum Muda Terbesar Pasca-Reformasi 125 Sejarawan Dilibatkan dalam Penulisan Ulang Sejarah Lingkungan Hidup di Kaimana: Harmoni Alam yang Perlu Dijaga Bersama Prabowo di Washington: RI Tak Pernah Sekali Pun Gagal Bayar Utang

NASIONAL

Tragedi Berdarah Agustus: Operasi Pembungkaman Kaum Muda Terbesar Pasca-Reformasi

badge-check


					Foto: acara Peluncuran Laporan Komisi Pencari Fakta/tangkapan layar Perbesar

Foto: acara Peluncuran Laporan Komisi Pencari Fakta/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Sebuah laporan investigasi independen yang dirilis pada Rabu (18/2/2026) mengungkap fakta mengejutkan di balik demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025. Laporan setebal 139 halaman yang disusun oleh Komisi Pencari Fakta (KPF)—sebuah koalisi yang terdiri dari KontraS, YLBHI, dan LBH Jakarta—menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan operasi pembungkaman terhadap kaum muda terbesar sejak era Reformasi, yang mengakibatkan tewasnya 13 warga sipil dan menjadikan 703 orang sebagai tahanan politik hingga Februari 2026.

Investigasi yang dilakukan selama lima bulan di 8 provinsi dan 18 kota ini menemukan bahwa gelombang demonstrasi yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan DPR hanyalah pemicu, bukan akar masalah. KPF mengidentifikasi akumulasi ketidakpuasan ekonomi, krisis kepercayaan pada institusi negara, dan persepsi elite yang tidak peka sebagai penyebab struktural utama. Puncak eskalasi terjadi setelah pembunuhan terhadap Affan Kurniawan, seorang sopir ojek online (21), yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta pada 28 Agustus 2025, yang kemudian memicu tsunami kemarahan di berbagai daerah.

“Affan, Septianus, Dandi, Sumari, Abay… Mereka adalah penanda harga mahal yang harus ditanggung karena kegagalan negara menjaga kontrak sosialnya dengan rakyat,” bunyi ringkasan eksekutif laporan tersebut. KPF mendokumentasikan secara rinci bagaimana aparat menggunakan kekuatan tidak proporsional, melakukan penangkapan massal, dan dugaan penyiksaan. Ironisnya, penegakan hukum justru tajam ke bawah, memburu aktivis, mahasiswa, dan pelajar sebagai “dalang” dan “provokator”, sementara pola penjarahan terkoordinasi yang menyasar rumah pejabat seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani dan anggota DPR Ahmad Sahroni tidak menunjukkan kemajuan penyidikan yang setara.

Laporan ini menyoroti pola kriminalisasi (malicious prosecution) yang dibangun di atas narasi ‘dalang’ tanpa bukti kausalitas yang kuat. KPF menegaskan bahwa tidak ada aktor tunggal yang memerintahkan kerusuhan, namun mengindikasikan adanya kelemahan serius dalam koordinasi komando hingga kelalaian aparat yang berkontribusi pada meluasnya kekerasan. “Hari ini, 703 warga sipil di berbagai daerah masih menghadapi ancaman proses hukum karena menggunakan hak konstitusionalnya,” tulis laporan itu. Tiga belas nyawa yang hilang, menurut KPF, menuntut lebih dari sekadar simpati; mereka menuntut pertanggungjawaban dan perbaikan struktural.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Prabowo di US-Indonesia Business Roundtable Summit: Indonesia Bukan Pasar Biasa

20 Februari 2026 - 20:55 WIB

Kirim Prajurit ke Gaza tanpa Mandat PBB, Indonesia Ambil Risiko Besar

19 Februari 2026 - 20:49 WIB

Peneliti Minta Indonesia Mundur dari BOP

19 Februari 2026 - 13:57 WIB

Populer NASIONAL