NEWS UPDATE
dark_mode
Top Tags

Hukum Jadi Senjata Oligarki, Demokrasi Tinggal Nama

  • account_circle Robi
  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Jakarta– Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyebut Indonesia kini telah bergeser dari demokrasi menuju competitive authoritarianism. Menurutnya, kekuasaan oligarki semakin menggunakan hukum sebagai instrumen untuk merampas hak rakyat, bukan melindunginya.

“Zaman sekarang orang kalau mau melakukan kudeta dan merampas hak, tidak perlu tank, tidak perlu senjata, pakai kertas, namanya hukum,” kata Bivitri dalam wawancara bersama Gita Wirjawan yang tayang Kamis (26/3/2026).

Bivitri menjelaskan fenomena ini dalam literatur global dikenal sebagai weaponization of law atau autocratic legalism. Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu contoh yang ia soroti: disusun dalam waktu singkat, memuat 1.178 halaman, mengubah 78 undang-undang sekaligus, lalu ketika dipersoalkan ke Mahkamah Konstitusi, pemerintah menerbitkan Perpu pada 30 Desember 2022, saat publik lengah.

Founder Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) itu menilai, ketika hukum kehilangan moralitas dan dibuat tanpa partisipasi publik, ia kehilangan legitimasinya. “Ada gagasan bahwa good people disobey bad laws,” tegasnya.

Ia juga mengkritik maraknya kriminalisasi kebijakan yang menurutnya bermotif balas dendam politik, serta praktik penggeseran perkara perdata ke ranah pidana sebagai alat pemerasan dan tekanan.

  • Penulis: Robi

Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

expand_less