NEWS UPDATE
dark_mode
Top Tags

20 Tahun Otonomi Daerah, Kemandirian Fiskal Masih Jauh dari Harapan

  • account_circle Robi
  • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Jakarta– Menjelang peringatan 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Center for Sharia Economics Development (CSED) INDEF menggelar diskusi publik bertajuk “Refleksi Kemerdekaan: Sukuk dan Otonomi Daerah”, Jumat (14/8/2026). Dalam sambutan pengantarnya, Prof. Nur Hidayah mengajak peserta memaknai kemerdekaan tidak sekadar sebagai kedaulatan politik, melainkan juga kemandirian fiskal daerah.

Ia mengingatkan bahwa otonomi daerah lahir dari semangat reformasi dengan keyakinan bahwa daerah lebih memahami kebutuhannya sendiri. Namun setelah dua dekade berjalan, kewenangan memang telah terdesentralisasi, sementara kemampuan pembiayaan pembangunan mandiri belum sepenuhnya terwujud.

“Kewenangan memang sudah disentralisasi, tapi kemampuan membiayai pembangunan sendiri itu belum lahir,” ujarnya. Ia menambahkan, “Mayoritas daerah masih bertumpu pada transfer ke daerah. Pendapatan asli daerah belum menopang belanja.”

Menurutnya, keterbatasan pilihan pembiayaan ini paling terlihat dari fakta bahwa hingga kini belum ada satu pun sukuk daerah yang berhasil diterbitkan, meski ruang hukumnya sudah terbuka. Kondisi ini kontras dengan capaian pemerintah pusat yang sejak 2008 rutin menerbitkan sukuk negara dan dikenal sebagai salah satu penerbit sukuk sovereign terbesar di dunia.

“Kita punya kurva imbal hasilnya, punya basis investornya, punya rekam jejaknya, punya perangkat hukum dan kelembagaannya. Artinya dalam soal sukuk kita bukan pemula, kita pemain besar,” katanya. Namun ia menegaskan, “Bukan hanya sukuk, obligasi daerah pun belum ada yang berhasil diterbitkan hingga saat ini.”

Kesenjangan antara kapasitas nasional dan realisasi di tingkat daerah itulah yang menurutnya perlu dibedah bersama. “Perangkat teknik ada di negeri ini, pengalaman ada, kelembagaannya ada, yang tidak ada adalah realisasinya di tingkat daerah,” ujarnya, sembari melontarkan pertanyaan pemantik: mengapa hingga kini belum ada satu pun pemerintah daerah yang menerbitkan obligasi, apalagi sukuk daerah.

Untuk menjawab persoalan tersebut, empat narasumber dihadirkan membahas empat sisi berbeda: tata kelola dan administrasi, kesiapan infrastruktur pasar modal, kemandirian fiskal daerah, serta desain akad dan perspektif investor. “Kita rayakan kemerdekaan Republik Indonesia ini dengan melakukan refleksi untuk mencoba memerdekakan Indonesia dan juga daerah-daerah untuk bisa merdeka secara finansial,” pungkasnya.

  • Penulis: Robi

Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

expand_less