Menu

Mode Gelap
Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

NASIONAL

Mahkamah Agung siap operasional 85 Pengadilan Baru

badge-check

INAnews.co.id – Ketua Mahkamah Agung akan meresmikan operasional 85 pengadilan baru di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Pada hari Senin (22/10).

Peresmian ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah Keputusan Presiden mulai dari Keputusan Presiden Nomor 13 sampai dengan 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Baru di Lingkungan Mahkamah Agung.

Untuk ke-85 pengadilan baru tersebut terdiri atas 53 Pengadilan Agama, termasuk didalamnya 3 Mahkamah Syar’iyah, 30 Pengadilan Negeri dan 2 Pengadilan Tata Usaha Negara.

Mahkamah Agung secara keseluruhan menjadi 910 pengadilan, yang terdiri atas 412 pengadilan di lingkungan peradilan umum, 441 pengadilan di lingkungan peradilan agama, termasuk di dalamnya terdapat 24 Mahkamah Syar’iyah, 34 pengadilan di lingkungan peradilan tata usaha negara, serta 23 pengadilan di lingkungan peradilan militer.

Pembentukan 85 pengadilan tersebut dilatar belakangi oleh beberapa faktor.

Pertama, faktor jarak pengadilan dengan tempat tinggal masyarakat pencari keadilan di beberapa daerah relatif jauh, sehingga diperlukan pengadilan baru agar masyarakat pencari keadilan dapat mengakses pengadilan dan keadilan secara lebih mudah (access to court and justice).

Kedua, pemekaran wilayah kabupaten/kota perlu dibarengi dengan pembentukan pengadilan baru agar pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan dapat dilakukan di wilayah kabupaten/kota bersangkutan.

Ketiga, tuntutan peraturan perundang-undangan, dimana Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama berkedudukan di satu wilayah Kabupaten/Kota dan Pengadilan Tinggi/Pengadilan Tinggi Agama serta Pengadilan Tata Usaha Negara berkedudukan di satu wilayah provinsi.

Pimpinan Mahkamah Agung memberikan arahan agar dilaksanakan di tempat yang jauh dari ibukota negara dan bila perlu di wilayah terluar dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 183/KMA/SK/IX/2018 tanggal 21 September 2018 tentang Penetapan Tanggal dan Tempat Peresmian Operasional Pengadilan Baru, Melongaune, Kabupaten Kepulauan Talaud ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan peresmian.

 

Reporter : Syamsul Bachri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi

12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Populer NASIONAL