Menu

Mode Gelap
Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal

UPDATE NEWS

Menko Polhukam Undang Dubes China Bahas Kasus Uighur

badge-check


					Menko Polhukam Perbesar

Menko Polhukam

INAnews.co.id, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD mengundang Duta Besar China untuk Indonesia di kantornya Selasa, 24 Desember 2019.

Menko Polhukam  menanyakan situasi di Uighur yang sempat membuat ramai dan masih menjadi pembiacaraan hangat semua kalangan tanpa terkecuali umat muslim yang ada di indonesia

“Saya undang Dubes Cina ke kantor Menko Polhukam dan menyatakan bahwa situasi di Uighur mengusik sebagian orang Islam di Indonesia. Saya sering ke Cina dan melihat banyak masjid, restoran halal, dan pemukiman-pemukiman Muslim rasanya aman saja. Kok, di Uighur ada yang begitu?” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud juga meminta penjelasan di sejumlah wilayah di China banyak umat muslim aman-aman saja.

Namun hal tersebut tidak terjadi pada muslim Uighur di Xinjiang. Sehingga dari penjelasan tersebut, dirinya berjanji tidak akan ikut campur urusan internal China.

“Saya tegaskan bahwa kita tak ingin ikut campur tapi ingin tahu masalahnya. Setelah dia menjelaskan, ya, sudah. Kita tak mau intervensi,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Moeldoko mengatakan permasalahan yang menerpa umat muslim Uighur di Xinjiang, China, bukan menjadi urusan pemerintah Indonesia.

Permasalahan itu, Moeldoko pandang sebagai ranah negara masing-masing. Jadi, yang dia maksudkan, Indonesia tidak bisa mengintervensi persoalan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Tiongkok.

“Saya pikir sudah dalam standar internasional bahwa kita tidak memasuki urusan luar negeri masing-masing negara,” kata Moeldoko, di Kantor KSP, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.

Dia menyebut pemerintahan Negara China yang berhak untuk menyelesaikan permasalahan Uighur, Indonesia tidak bisa mencampuri persoalan tersebut.

“Masing-masing negara memiliki kedaulatan untuk mengatur warga negaranya, jadi pemerintah Republik Indonesia tidak ikut campur dalam urusan Negara China mengatur dalam negeri,” ucap dia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

FPCI Sebut Tindakan AS di Venezuela Langgar Hukum Internasional

9 Januari 2026 - 06:35 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Populer NASIONAL