Menu

Mode Gelap
Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

HUKUM

Berikut Harta Bos Jiwasraya Hary Prasetyo , Yang Disita Kejagung RI

badge-check


					Hary Prasetyo adalah Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Perbesar

Hary Prasetyo adalah Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya

INAnews.co.id, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum mengungkapkan bahwa hasil penyitaan terhadap penggeledahan yang dilakukan di rumah Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya yang sekarang menjadi tersangka dalam mega skandal korupsi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengungkapkan perkembangan penyidikan dugaan korupsi Jiwasraya adalah pemeriksaan saksi kurang lebih dari 144 saksi dan pemeriksaan ahli.

“Kemudian pengeledahan di 16 tempat, penyitaan barang bukti baik berupa dokumen, hardisk komputer maupun aset-aset milik para tersangka, pemblokiran sertifikat tanah di BPN, pelacakan aset berupa rekening bank ke luar negeri, pencekalan ke luar negeri 13 orang yang terkait perkara ini,” ujarnya Jumat, (24/1/2020).

Dia juga mengungkapkan hasil penggeledahan dilakukan di rumah Hary Prasetyo. Dalam penggeledahan itu juga dilakukan penyitaan antara lain mobil mewah Toyota Alphard tahun 2018 dan Mercedes Benz tahun 2019.

Berikut ini hasil penggeledahan di rumah Hary Prasetyo :

  1. Sebuah unit mobil merek Toyota Alpard tahun 2018 Nomor Pol. B 269 HP
  2. Sebuah unit mobil merek Mercedes Benz tahun 2019 Nomor Pol. B 926 MRA
  3. Sebanyak 3 pasang Sepatu Wanita
  4. Sebayak 35 Tas Wanita-wanita buah Dompet Wanita
  5. Sebuah unit Gitar elektrik merk Gibson Double Neck Custom USA
  6. Sebanyak 3 unit sepeda kayuh mewah
  7. Sebanyak 40 kotak berisi jam tangan dan perhiasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Kesenjangan Statement dan Implementasi Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

2 Januari 2026 - 10:32 WIB

Populer KORUPSI