INAnews.co.id, Lombok Timur – Tim Ops Jaran Polres Lotim berhasil meringkus seorang pelaku penadah barang hasil curian berinisial SH (50) di Dusun Selong Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.
Kronologis penangkapan, SH yang saat itu berada di rumahnya terpaksa di amankan lantaran menyimpan sepeda motor hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Lotim menjelaskan, kendaraan yang di simpan oleh SH merupakan motor curian dimana salah seorang pelakunya sudah di tangkap.
“Motor yang dirumah SH merupakan motor curian, dan pelakunya 2 orang dimana salah satunya sudah kami tangkap”ujar yogi.
Dari tangn SH polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.
Lebih lanjut yogi mengatakan rekan pelaku dengan inisial T masih dalan pengejaran polisi.
Sementara itu, SH dan SR yang merukan pelaku curanmor sudah di amankan di Mapolres Lotim beserta barang bukti.






