Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

HUKUM

Perempuan 50 Tahun Terduga Pelaku Penadah Hasil Curian Diamankan Polisi

badge-check


					Perempuan 50 Tahun Terduga Pelaku Penadah Hasil Curian Diamankan Polisi Perbesar

INAnews.co.id, Lombok Timur – Tim Ops Jaran Polres Lotim berhasil meringkus seorang pelaku penadah barang hasil curian berinisial SH (50) di Dusun Selong Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.

Kronologis penangkapan, SH yang saat itu berada di rumahnya terpaksa di amankan lantaran menyimpan sepeda motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Lotim menjelaskan, kendaraan yang di simpan oleh SH merupakan motor curian dimana salah seorang pelakunya sudah di tangkap.

“Motor yang dirumah SH merupakan motor curian, dan pelakunya 2 orang dimana salah satunya sudah kami tangkap”ujar yogi.

Dari tangn SH polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.

Lebih lanjut yogi mengatakan rekan pelaku dengan inisial T masih dalan pengejaran polisi.

Sementara itu, SH dan SR yang merukan pelaku curanmor sudah di amankan di Mapolres Lotim beserta barang bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Populer KRIMINAL