Menu

Mode Gelap
Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG

HUKUM

Kapolda NTB Pimpin Penanaman Pohon Mangrove di Pantai Cemara Lombok Barat

badge-check


					Kapolda NTB Pimpin Penanaman Pohon Mangrove di Pantai Cemara Lombok Barat Perbesar

INAnews.co.id, Lombok Barat – Bertempat di pantai Cemara Lombok Barat, Kepolisian Daerah Provinsi NTB melaksanakan penanaman pohon mangrove sebagai peduli masyarakat pesisir.

Tujuan digelar penanaman pohon mangrove merupakan kepedulian Polri dalam penghijauan pantai dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir.

Kegiatan Penanaman mangrove ini dipimpin langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir M.Si yang diawali dengan penyerahan pohon mangrove secara simbolis kepada anggota TNI dan Pramuka.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda NTB, Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir membacakan amanat Kapolri bahwa hutan mangrove memiliki peran ekologis besar bagi kehidupan manusia yang telah berabad abad.

“Hutan mangrove memiliki peran besar dalam kehidupan manusia yang telah berabad abad dijadikan tumpuan jutaan orang yang hidup di pesisir”ujarnya.

Selain itu, Tomsi juga menambahkan, mangrove memiliki fungsi sebagai penyedia sumber makanan, bahan baku industri, mencegah banjir, erosi dan bisa dijadikan tempat rekreasi.

Menurut orang nomor 1 di jajaran Polda NTB itu, keberadaan mangrove sangat penting sebagai penahan abrasi, bisa membentuk lahan baru hingga sebagai penyedia makanan bagi hewan laut.

“Fakta menunjukan bahwa kehilangan hutan mangrove sebesar 3-5 kali lebih cepat dari kehilangan hutan global, hal ini terjadi di Indonesia yang memiliki sepertiga mangrove di dunia”ujar Kapolda NTB.

Sementara itu Kapolda NTB juga menjelaskan, Selain rasa peduli tujuan penanaman mangrove 2020 untuk memelihara ekologi, melindungi sistim penyangga kehidupan dan sebagai sarana dan prasarana wisata alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Militer Dituding Lakukan Kekerasan terhadap Warga Aceh yang Kibarkan Bendera Putih

5 Januari 2026 - 19:26 WIB

Populer TNI/POLRI