Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

HUKUM

Polda NTB Akan Tindak Tegas Para Penimbun Masker

badge-check


					Polda NTB Akan Tindak Tegas Para Penimbun Masker Perbesar

INAnews.co.id, Mataram – Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, SIK., M.Si menanggapi kabar dua orang warga Depok, Jawa Barat yang positif virus corona (covid-19).

Menurut Artanto, masyarakat tidak perlu panik dan memborong masker secara berlebihan.

Disisi lain, hal ini juga berpotensi besar dimanfaatkan oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan menimbun masker dan menjual kembali dengan harga tinggi.

Kalau ditemukan masker yang sengaja ditimbun, kami akan melakukan tindakan tegas dalam rangka penegakan hukum,” ujar Artanto di ruang kerjanya, Selasa 3 Maret 2019.

Apabila terbukti, para oknum penimbun masker itu dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Dilanjutkan Artanto, bersama instansi terkait, tim dari Direktorat Reskrimsus Polda NTB terus melakukan monitoring untuk menelusuri oknum penimbun masker. Selain dijual langsung, ada indikasi masker – masker itu juga dijual kembali secara online.

“Langkah kepolisian dalam penegakan hukum tidak serta merta dilakukan, namun tetap mengedepankan langkah preventif,” pungkasnya.

Tindakan preventif dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada oknum bahwa masker saat ini tengah dibutuhkan oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Sandri Dukung  Penghargaan Bintang Mahaputera Untuk Kapolri

13 Februari 2026 - 17:14 WIB

Populer HUKUM