Menu

Mode Gelap
Indonesia Terseret Permainan Trump: Pakar Sebut Pemerintah Kehilangan Kedaulatan Pakar: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump Batal Demi Hukum, Presiden Langgar Konstitusi Rocky: Hanya Politik Mahasiswa yang Bermutu, Politisi Hanya Urusi Kepentingan Personal Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Peneliti: Mukjizat bagi Indonesia YLBHI Kecam Kesepakatan Prabowo dengan Trump Ngabuburit Dan Bukber Spesial Bersama Para Influencer otomotif Di Grand Opening Store Apparel TRACKER Cihampelas Bandung

UPDATE NEWS

PSBB Berlaku, Layanan Ekspor-Impor di Pelabuhan Tanjung Priok Tetap Jalan

badge-check


					PSBB Berlaku, Layanan Ekspor-Impor di Pelabuhan Tanjung Priok Tetap Jalan Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta-Aktivitas ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Priok terus berjalan, meskipun Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mempercepat penanganan wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Hari ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengunjungi Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, untuk melepas ekspor hasil perikanan.

Sebanyak 3.200 ton hasil perikanan senilai Rp 194,6 Miliar yang kebanyakan udang dan ikan beku beserta olahannya hari ini diekspor.

“Hasil perikanan itu diangkut dengan menggunakan KM OOCL Guangzhou ke 13 negara tujuan yakni Perancis, Jerman, Italy, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Mauritus, Reunion, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, Vietnam dan Lithuania. Sekali lagi kami pastikan bahwa layanan ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan, di tengah pembatasan aktivitas masyarakat,” kata Direktur Komersial PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC, Rima Novianti, yang ikut mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan di TPK Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (01/04/20).

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina dan General Manager TPK Koja, Hudadi S. Jayanagara.

Rima menjelaskan, hingga hari ini IPC masih memberlakukan prosedur kesiapsiagaan dan pencegahan COVID-19 dengan antisipasi tinggi untuk melindungi semua petugas lapangan. Terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diputuskan kemarin, IPC terus mencermati arahan dan pengaturan lebih lanjut dari pemerintah.

“Sejauh ini belum ada prosedur khusus terkait PSBB di terminal peti kemas. Sebagai operator pelabuhan, IPC tentu siap menyesuaikan jika pemberlakuan PSBB ini berdampak terhadap operasional dan aktivitas logistik di pelabuhan,” ujar Rima.

Menurut GM TPK Koja, Hudadi, interaksi antar-manusia di terminal peti kemas semakin jauh berkurang. Di TPK Koja, misalnya, tenaga manusia yang bertugas di dermaga bisa dihitung dengan jari.

“Semuanya serba digital. Paling yang ada di lapangan adalah operator crane dan petugas tally, yang mengatur lalu lintas peti kemas dari kapal ke lapangan penumpukan kontainer. Pergerakan peti kemas itu sendiri dioperasikan dengan menggunakan alat-alat berat modern, yang dikontrol secara digital,” jelasnya.

Untuk memastikan keamanan dan keselamatan petugas operator di lapangan, sejak Februari lalu IPC sudah menerapkan prosedur tambahan, seperti kewajiban pemakaian alat pelindung diri (APD) yang aman dan steril. Secara berkala, petugas juga melakukan sterilisasi di sekitar dermaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pakar: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump Batal Demi Hukum, Presiden Langgar Konstitusi

26 Februari 2026 - 22:01 WIB

YLBHI Kecam Kesepakatan Prabowo dengan Trump

26 Februari 2026 - 20:31 WIB

Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI

26 Februari 2026 - 08:29 WIB

Populer UPDATE NEWS