Menu

Mode Gelap
Setelah Ramai Diberitakan, EO HUT Kota Baubau Akhirnya Lunasi Honor Penampil Lokal Dengan Semangat Nasional Ortuseight dan Bekcham Putra Luncurkan Catalyst Incognity V2 Flu Day 2025, PDPI Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan: Jangan Takut Berlebihan Pemerhati Kebijakan Buteng Tegaskan Pro-Rakyat, Namun Tolak Metode Provokatif Bupati dalam Menyikapi Konflik Investasi Institut STIAMI Luncurkan Production House Communication PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Rugikan Korban Rp16 Miliar, CWIG Jabarkan Kronologinya

KRIMINAL

Penyalahgunaan Narkoba di Bali akan kena Sanksi Adat

badge-check

INAnews.co.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Bali telah berkomitmen untuk menjadikan permasalahan narkoba sebagai salah satu action plan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayahnya. Dengan dilakukannya penandatanganan Pararem Antinarkoba dan pelantikan relawan P4GN di Balai Budaya Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (15/11/2018).

Didampingi oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, dan Kepala BNN Provinsi Bali BrigjenI Putu Gede Suastawa, Kepala BNN Komjen Heru Winarko, melantik 115 orang komponen masyarakat sebagai relawan anti narkoba. Komjen Heru sekaligus juga meresmikan 7 Desa Dinas dan 16 Desa Adat sebagai Desa Bersih Narkoba di Provinsi Bali.

Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, menyampaikan apresiasinya terhadap pelantikan relawan dan penandatanganan pararem untuk desa bersih narkoba di Provinsi Bali.

“Sebagai Bupati hal ini sangat membanggakan, Kabupaten Gianyar melahirkan banyak seniman besar untuk itu mudah mudahan dengan dipilihnya Gianyar untuk pelantikan ini, manfaat yang diharapkan bapak kepala BNN dapat sampai ke masyarakat” ujar Gianyar.

Dalam kedepannya aturan tentang narkotika juga akan dimasukkan ke dalam Awig Awig (Peraturan Adat) 273 Desa Pakraman yang ada di kabupaten Gianyar dan dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar. Pembinaan akan dilakukan langsung ke desa Pakraman, mengingat angka penyalahgunaan narkotika di Gianyar menyasar pada generasi muda.

Wakil Gubernur Bali, yang sering diakrab Cok Ace, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peredaran gelap narkoba di tanah air sangat memprihatikan. Hal tersebut terlihat dari banyaknya kasus narkoba yang melibatkan hampir seluruh komponen masyarakat.

“Saya berikan Apresiasi kepada BNN provinsi Bali yang selama ini selalu giat menggandeng Desa Adat dan Dinas dalam bentuk Pengukuhan Relawan dan Pararem anti narkoba” ungkap Cok Ace.

Keberadaan Pararem dalam upaya P4GN di Bali, juga sangat strategis. Jika ada masyarakat yang terlibat narkoba ,maka akan terkena hukum negara dan sanksi adat yang mengikat.

“Kepada para relawan agar dapat melaksanakan Swadharma dengan sungguh sungguh dan dengan kerja keras dapat menyelamatkan bangsa ini khususnya kabupaten Gianyar dari kehancuran.” tutur Cok Ace.

Sementara itu, Kepala BNN, Komjenpol Heru Winarko, juga menilai apa yang telah diakukan BNN dan Bali merupakan salah satu dari implementasi Instruksi Presiden No 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

“Saya telah keliling Indonesia bahkan keluar negeri, karena 80 persen lebih narkotika dari luar, kita datangi perbatasan untuk melakukan pengawasan terhadap prekursor. Apabila tidak ada pengawasan ketat maka akan dijadikan narkotika baru” ujarnya.

Namun, Komjen Heru menyampaikan saat ini BNN telah mengidentifikasi 73 narkotika jenis baru yang beredar di Indonesia. Semua itu tak hanya di temukan di perkotaan, tapi juga menyusup ke desa desa.

Komjen Heru pun menyampaikan bahwa Bali masuk ke dalam 5 besar kota dengan jumlah penyalahguna narkoba tertinggi di Indonesia. Beberapa narkotika jenis baru pun banyak ditemukan di Bali dan kebanyakan masuk melalui pariwisata.

Dan hal tersebut semakin mendorong BNN untuk meninjau lebih lanjut rencana pembangunan balai Rehabilitasi di Kabupaten Bangli dan meminta Pemprov Bali untuk mendorong terealisasinya program tersebut.

“Mudah mudahan seluruh desa kedepannya dapat melaksanakan bahkan saya harapkan seluruh desa serta Bali dapat terlibat dalam giat Kabupaten Gianyar ini. Peran desa bukan hanya mengeluarkan sistem namun juga menjadi problem solving khususnya masalah narkoba. Dari desa kita garap bersama sama” tutup Komjen Heru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Narkoba Ancaman Besar yang Harus Diperangi, Tegas Presiden Prabowo

30 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Main Mata dengan Oknum SPBU, Penimbun Solar Subsidi Modus Barcode di Bolmut Diringkus, Negara Merugi

7 Oktober 2025 - 15:35 WIB

‎Kepala Sekolah di Buton Selatan Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan

1 September 2025 - 20:00 WIB

Populer KRIMINAL