Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

SOSDIKBUD

Hasil Rakor, Kecamatan Sandubaya Sepakat Sholat Jum’at diganti dengan Sholat Dzuhur

badge-check


					Hasil Rakor, Kecamatan Sandubaya Sepakat Sholat Jum’at diganti dengan Sholat Dzuhur Perbesar

INAnews.co.id, Mataram – Penyebaran pandemi Covid-19 secara massive sudah sangat mengkhawatirkan.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah untuk mencegah penularan yang semakin parah.

Membangun kesadaran masyarakat untuk mentaati peraturan Pemerintah melalui MUI untuk tidak melaksanakan sholat Jum’at menuai pro dan kontra.

Muspika Kecamatan Sandubaya menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pengurus masjid diwilayahnya di masjid Nurul Huda Bertais Pada Kamis (16/4/2020) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut Camat Sandubaya L.Saharudin S.Sos., menyampaikan himbauan Walikota Mataram dan himbauan keputusan MUI RI untuk penutupan Masjid.

Dalam kesempatan yang sama Danramil 1606-01 Cakra Kapten Inf Asep Okinawa juga menyampaikan pesan pesan moril serta motivasi agar masyarakat menyadari pentingnya Social Distancing maupun Physical Distancing untuk mencegah penularan lebih parah.

Pertemuan yang dihadiri Kapolsek Cakranegara, Danramil 1606-01 Cakranegara, para Lurah kecamatan Sandubaya, Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Majelis Ta’mir Masjid se kecamatan Sandubaya, Tim Kesehatan,
serta Para Kaling masing-masing Lingkungan menuai perdebatan yang cukup alot.

Untuk menghindari perselisihan keputusan untuk diambil melalui voting dengan hasil 70% tak jumatan.

Rapat koordinasi tersebut melahirkan 5 butir kesepakatan yakni Pelaksanaan Sholat Jum’at, sementara di tiadakan sesuai dengan maklumat MUI, KAPOLRI dan Surat Edaran Pemerintah Kota Mataram.

Masyarakat dipersilahkan melakukan ibadah sholat Jum’at di rumah masing-masing dengan mengganti dengan sholat Dzuhur.

Sementara itu Danramil 1606-01 Cakra Kapten Inf Asep Okinawa mengatakan bahwa Koramil 01 Cakra bersama Polsek Cakra siap mengawal kebijakan tersebut.

“Kami akan amankan kebijakan pemerintah dan keputusan Rapat ini bekerjasama dengan Polsek Cakra”, tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pesan SBY untuk Anak Muda

12 Februari 2026 - 23:29 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Laksanakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

12 Februari 2026 - 10:22 WIB

Adian Husaini: Fikih Dakwah Natsir Jadi Solusi Atasi Bencana di Indonesia

15 Januari 2026 - 19:12 WIB

Populer SOSDIKBUD