INAnews.co.id, Mataram – Penyebaran pandemi Covid-19 secara massive sudah sangat mengkhawatirkan.
Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah untuk mencegah penularan yang semakin parah.
Membangun kesadaran masyarakat untuk mentaati peraturan Pemerintah melalui MUI untuk tidak melaksanakan sholat Jum’at menuai pro dan kontra.
Muspika Kecamatan Sandubaya menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pengurus masjid diwilayahnya di masjid Nurul Huda Bertais Pada Kamis (16/4/2020) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut Camat Sandubaya L.Saharudin S.Sos., menyampaikan himbauan Walikota Mataram dan himbauan keputusan MUI RI untuk penutupan Masjid.
Dalam kesempatan yang sama Danramil 1606-01 Cakra Kapten Inf Asep Okinawa juga menyampaikan pesan pesan moril serta motivasi agar masyarakat menyadari pentingnya Social Distancing maupun Physical Distancing untuk mencegah penularan lebih parah.
Pertemuan yang dihadiri Kapolsek Cakranegara, Danramil 1606-01 Cakranegara, para Lurah kecamatan Sandubaya, Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Majelis Ta’mir Masjid se kecamatan Sandubaya, Tim Kesehatan,
serta Para Kaling masing-masing Lingkungan menuai perdebatan yang cukup alot.
Untuk menghindari perselisihan keputusan untuk diambil melalui voting dengan hasil 70% tak jumatan.
Rapat koordinasi tersebut melahirkan 5 butir kesepakatan yakni Pelaksanaan Sholat Jum’at, sementara di tiadakan sesuai dengan maklumat MUI, KAPOLRI dan Surat Edaran Pemerintah Kota Mataram.
Masyarakat dipersilahkan melakukan ibadah sholat Jum’at di rumah masing-masing dengan mengganti dengan sholat Dzuhur.
Sementara itu Danramil 1606-01 Cakra Kapten Inf Asep Okinawa mengatakan bahwa Koramil 01 Cakra bersama Polsek Cakra siap mengawal kebijakan tersebut.
“Kami akan amankan kebijakan pemerintah dan keputusan Rapat ini bekerjasama dengan Polsek Cakra”, tegasnya.






