Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

HUKUM

Polres Jember Usut Dugaan Korupsi Pasar Balung Kulon Rp7,5 Miliar

badge-check


					Polres Jember Usut Dugaan Korupsi Pasar Balung Kulon Rp7,5 Miliar Perbesar

INAnews.co.id , Jember – Baru saja kasus korupsi Pasar Manggisan selesai berkas perkaranya ke jaksa penuntut umum.

Dugaan korupsi juga muncul dari kasus proyek Pasar Balung Kulon yang menelan biaya Rp.7,5 milyard.

Dugaan korupsi ini menjadi sederetan kasus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember bakal bertambah panjang.

Perkara kasus dugaan korupsi proyek Pasar Balung Kulon sedang dalam penyelidikan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember.

Sejak dua pekan belakangan, sejumlah pejabat diperiksa penyidik dan diminta memberikan dokumen terkait proyek Pasar Balung Kulon.

Sesuai data dihimpun awak media anggaran yang diusut Satreskrim Polres Jember ini sebesar Rp7,5 miliar bukan Rp.3,5 miliar.

“Kita lakukan lidik, sementara kita klarifikasi dulu. Ada beberapa orang lah,” terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Polisi Frans Kembaren, Selasa 21 April 2020.

Menurut dia, penyelidikan dugaan korupsi Pasar Balung Kulon merupakan inisiatif polisi sekaligus pengaduan dari masyarakat.

“Tahapan-tahapan (klarifikasi) memang harus kita jalankan. Kalau ada (ditemukan penyimpangan) nanti kita bilang ada. Kalau gak ada kita bilang gak ada,” tegas perwira kelahiran Medan, Sumatera Utara ini.

Data di LPSe Jember tercatat, Pasar Balung Kulon adalah proyek milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Anggaran Rp7,5 miliar digelontorkan dari APBD Jember 2019 untuk rehab pasar tersebut.

PT Anugrah Mitra Kinasih, perusahaan yang memenangkan tender dan yang menggarap proyek besar tersebut beralamat di Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 44, Kota Pasuruan Jawa Timur.

Ketika awak media mau mengkonfimasi ke Kepala Disperindag Jember Slamet Sugiono tidak menjawab semua pertanyaan berkenaan dengan kasus tersebut.

Bahkan, Slamet juga enggan menjawab pesan singkat maupun telepon dari awak media sebagai upaya klarifikasi.

Seperti diketahui sebelumnya Kepala Disperindag Anas Ma’ruf juga terlibat pada kasus korupsi Pasar Manggisan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Cara Mengembalikan Tren Buruk IPK: Kembalikan KPK ke UU Lama

19 Februari 2026 - 23:59 WIB

Populer KORUPSI