Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KEUANGAN

Equity Life Indonesia Serahkan Dana Asuransi Pada Korban Lion Air JT-610 

badge-check


					Equity Life Indonesia Serahkan Dana Asuransi Pada Korban Lion Air JT-610  Perbesar

INAnews.co.id – PT. Equity Life Indonesia (Equity Life) secara simbolis menyerahkan klaim asuransi senilai Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) kepada PT. Amas Interconsult dan Ibu Liyanah, ahli waris dari Almarhum Bapak Darwin Harianto, korban dari kecelakaan Lion Air JT-610.

Almarhum merupakan salah satu nasabah Equity Life dari sejumlah karyawan Amas Interconsult, Bogor, Jawa Barat, selaku pemegang polis.  Amas Interconsult memproteksi karyawannya dengan program Pro Whole Life yang merupakan salah satu produk unggulan dari Equity Life.

“Equity Life mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga Almarhum Bapak Darwin Harianto. Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Penyerahan santunan ini merupakan bukti komitmen Equity Life untuk selalu memberi rasa aman, tenang dan nyaman bagi seluruh nasabah. Setiap produk yang kami sediakan diharapkan menjadi solusi perlindungan dan perencanaan keuangan yang bisa memastikan kelangsungan masa depan keluaga yang lebih baik”, ujar Samuel Setiawan, Presiden Direktur Equity Life.

Samuel menambahkan, “Equity Life siap membayarkan kewajiban klaim kepada seluruh ahli waris dari nasabah kami yang menjadi korban kecelakaan pesawat  Lion Air JT 610. Secara proses, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah lewat Program Jet Claim kami sehingga tentunya memudahkan keluarga yang ditinggalkan. Bagi kami, nasabah merupakan hal utama dan harus dipastikan mendapatkan pelayanan terbaik,”

Amas Interconsult dan ahli waris mengapresiasi kinerja cepat Equity Life terkait proses klaim. Dalam waktu 2 hari setelah pengajuan klaim, santunan senilai seratus juta rupiah sudah dibayarkan kepada ahli waris.

Equity Life Indonesia sendiri merupakan perusahaan asuransi jiwa individu dan kelompok yang menyediakan solusi total dalam perlindungan jiwa dan kesehatan. Selama lebih dari 30 tahun Equity Life Indonesia berhasil melayani dan memberikan perlindungan jiwa dan kesehatan kepada lebih dari 1 juta nasabah. Hingga saat ini Equity Life Indonesia telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 90 mitra lembaga keuangan, termasuk Joint Venture Bank, Bank Regional, dan Bank Swasta Nasional. Memiliki 22 kantor pelayanan di seluruh indonesia. (Al Sattar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Target Pertumbuhan 5,4 Persen Sulit Tercapai, Konsumsi dan Kredit Melemah

5 Januari 2026 - 23:39 WIB

Danantara Jadi Ujung Tombak Pemulihan Pascabencana di Aceh

2 Januari 2026 - 08:47 WIB

Membedah Kontradiksi Kebijakan Moneter BI yang Dianggap Berhalusinasi

31 Desember 2025 - 09:11 WIB

Populer KEUANGAN