INAnews.co.id, Jakarta – Polisi kembali menangkap Hercules Rosario Marshal. Kali ini, Hercules ditangkap atas keterlibatan pengusasaan lahan PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 13, Jakarta Barat. Adapun Hercules ditangkap di kediamannya di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (21/11/2018).
“Ada (buktinya) dia memimpin, di plang itu (yang terpasang di lokasi) ada penguasaan lapangannya. Ada (nama Hercules di plang), penguasaan lapangannya Hercules,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu saat dihubungi, Kamis (22/11/2018).
Sebelum Hercules, ada 25 orang yang ditangkap terkait dengan kasus pendudukan tanah itu. Kemudian 23 orang ditetapkan sebagai tersangka. Di antara mereka, 10 orang mengaku sebagai anak buah Hercules.
Ketika ditanya lebih lanjut, polisi enggan menjabarkan barang bukti lainnya. Untuk selanjutnya, bukti akan dibahas dalam sidang di pengadilan.
“Bukti nanti diomongin di pengadilan,” katanya.
Penguasaan lahan di sana dilakukan sejak Agustus – November 2018.
Dari peristiwa tersebut, Hercules saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap Hercules.
Ia pun dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang atau orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan. Ancaman hukuman penjara yang diberikan maksimal 7 tahun.
Hercules juga dikenai pasal 160 tentang penghasutan dan pasal 214 karena melawan petugas. Dia juga dikenai Undang-Udang Darurat untuk kepemilikan senjata FN 27 dengan peluru tanpa izin resmi. Sementara puluhan orang lainnya dikenai pasal 170 atas perusakan bersama-sama dan UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam.
Selang lima bulan kemudian, Hercules kembali ditangkap tim pemburu preman Polres Jakarta Barat. Padahal, saat itu ia baru saja keluar dari tahanan Polda Metro Jaya.
Dan Hercules ditangkap petugas dari ruang tahanan narkoba Mapolda Metro Jaya. Satu polisi lalu membacakan surat perintah penangkapan baru untuk sang pemimpin ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB). Dia tampak mengangguk tanda mengerti instruksi surat tersebut.






