Menu

Mode Gelap
Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

EKONOMI

Kemenperin-Apindo Sepakat Bangkitkan Aktivitas Sektor Industri

badge-check


					Kemenperin-Apindo Sepakat Bangkitkan Aktivitas Sektor Industri Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Pemerintah terus berupaya mencari jalan keluar untuk mendorong para pelaku industri di tanah air agar kembali bergairah setelah mendapat tekanan berat dari dampak pandemi Covid-19.

Kebijakan strategis tersebut, perlu diramu bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait sehingga tepat sasaran.

“Kami ingin industri kita bisa cepat rebound pasca-wabah virus korona ini, dengan memberikan berbagai stimulus yang komprehensif sesuai kebutuhan di sektornya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika melakukan diskusi secara virtual dengan Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta, pada Selasa (19/5/20).

Menperin menyampaikan, sebelum pandemi Covid-19, pihaknya telah berupaya meningkatkan daya saing sektor industri melalui implementasi Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. “Kami akan terus perbarui atau menambah list penerima harga gas 6 dollar AS per MMBTU,” tuturnya.

Menperin mengungkapkan, dua masalah utama yang dihadapi sektor manufaktur akibat pandemi Covid-19 adalah kendala cash flow serta kebutuhan akan modal kerja. Menurutnya, salah satu solusi untuk kendala alur kas (cash flow) adalah memberikan fasilitasi restrukturisasi kredit. “Hampir semua perusahaan perlu dapat restrukturisasi kredit, bukan hanya sektor UMKM,” ujar Agus.

Sedangkan modal kerja sangat dibutuhkan untuk restarting industri ketika kondisi kembali normal dan bisa beraktivitas seperti semula. Sehingga diperlukan upaya untuk kembali mendorong investasi.

Selain itu, juga dilakukan pemberian rangsangan untuk memacu pasar ekspor dan pemenuhan kebutuhan bahan baku. “Guna menghadapi tantangan ini, Kementerian Perindustrian tidak bisa sendirian. Kami akan arahkan juga kementerian lain untuk satu perahu dengan kita agar sektor industri bisa rebound,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani memberikan apresiasinya kepada Kemenperin yang telah melangkah cepat untuk menekan dampak yang dialami oleh sektor industri akibat pandemi Covid-19. “Sebaiknya memang pemerintah dapat membantu sektor industri, karena jumlahnya dan perannya terhadap PDB cukup signifikan,” ujarnya.

Hariyadi pun menyambut baik surat edaran Menperin yang diterbitkan dan disebarkan ke pemerintah daerah karena diakuinya cukup efektif dan positif dalam menjaga aktivitas sektor industri.

“Kami juga berterima kasih kepada Bapak Menperin karena telah mengirimkan surat ke PLN, semoga bisa direspons cepat. Sebab, anggota kami masih harus bayar minimum charge, padahal sedang tutup atau turun kapasitas,” ungkapnya.

Beberapa usulan yang disampaikan oleh pengurus Apindo kepada Menperin, antara lain diperlukan gugus tugas untuk membangkitkan kembali kegiatan ekonomi.

Selain itu, secara lebih khusus, perlu menciptakan momentum untuk mendorong konsumsi masyarakat untuk meningkatkan penjualan, khususnya bagi produk makanan dan minuman.

 

Patuhi protokol kesehatan

Pada kesempatan yang sama, Menperin juga memberikan apresiasi kepada pelaku industri yang telah mematuhi aturan protokol kesehatan. Bahkan, yang juga ikut membantu pemerintah dan masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Kami mengucapkan terima kasih bahwa dalam masa berat ini rekan-rekan Apindo bersama dengan pemerintah terus bahu membahu dan menjadi mitra kerja yang konstruktif dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19,” tuturnya.

Kemenperin mencatat, hingga saat ini telah terbit sebanyak 17.109 Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) di tengah pandemi Covid-19. “IOMKI adalah komitmen dari kami, bahwa industri harus tetap beroperasi dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Industri tidak boleh berhenti, karena industri adalah kontributor perekonomian terbesar bagi Indonesia,” tegas Agus.

Ia menambahkan, perlu dukungan Apindo untuk melanjutkan penyusunan data industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). “Data industri sangat penting untuk menentukan kebijakan selanjutnya. Apalagi, target ke depan adalah penyerapan tenaga kerja,” tegasnya.

Dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif, diyakini dapat menarik investasi sehingga sektor industri dapat membuka lapangan kerja.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri masih memberikan kontribusi paling besar terhadap struktur produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 19,98 persen pada triwulan I tahun 2020, meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.

Beberapa sektor industri pengolahan nonmigas yang masih memcatatkan kinerja positif sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, di antaranya adalah industri kimia, farmasi dan obat tradisional yang tumbuh 5,59 persen, kemudian industri alat angkutan (4,64%) serta industri makanan dan minuman (3,94%).

Di samping itu, nilai investasi industri pengolahan selama triwulan I tahun 2020 menunjukkan angka positif di tengah tekanan akibat pandemi Covid-19. Sepanjang tiga bulan pertama 2020, total penanaman modal sektor manufaktur di tanah air menyentuh angka Rp64 triliun atau naik 44,7% dibanding capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp44,2 triliun.

“Pada kuartal I tahun 2020 ini, nilai investasi industri manufaktur memberikan kontribusi yang signifikan, hingga 30,4% dari total investasi keseluruhan sektor Rp210,7 triliun,” ungkapnya.

Menperin menyebutkan, rincian nilai investasi sektor industri manufaktur pada periode triwulan I-2020, yaitu berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp19,8 triliun serta penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp44,2 triliun.

Jumlah sumbangsih tersebut melonjak dibanding perolehan pada periode yang sama tahun lalu, yakni PMDN sekitar Rp16,1 triliun dan PMA (Rp28,1 triliun).

“Lebih lanjut, masyarakat akan hidup dalam keadaan new normal. Ini berlaku bagi seluruh sendi-sendi kehidupan, termasuk bagi sektor industri dan kawasan industri. Salah satu prasyarat dalam kenormalan baru adalah mengelola aktivitas industri dalam koridor protokol kesehatan,” jelasnya.

 

Sumber : Humas Kemenperin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal

12 Januari 2026 - 14:38 WIB

Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer Capai Rp16 Triliun, CBA : Nilainya Triliunan Tapi Dianggap Seperti Kuitansi Kosong

7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Target Pertumbuhan 5,4 Persen Sulit Tercapai, Konsumsi dan Kredit Melemah

5 Januari 2026 - 23:39 WIB

Populer EKONOMI