Menu

Mode Gelap
INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi

UPDATE NEWS

Terkait Pemotongan BST, Jhon Sineri: Wakil Walikota Juga Harus Bertanggung Jawab

badge-check


					Terkait Pemotongan BST, Jhon Sineri: Wakil Walikota Juga Harus Bertanggung Jawab Perbesar

INAnews.co.id Bitung- Hari ini Tim dari Pemerintah Kota Bitung datangi Kantor Kelurahan Kakenturan II, Kecamatan Maesa guna memastikan kebenaran informasi, terkait masalah pemotongan Bansos Tunai (BST), Selasa 26 Mei 2020.

Frangky Ladi Asisten 1 yang didampingi oleh Asisten II, Asisten III, Kepala Inspektorat, Kepala Bagian Pemerintahan, langsung membuat pertemuan.

Pertemuan dengan dihadiri oleh 3 penerima BST yaitu Marilyn Oktaviani Manoppo, Neltje Takaliuang, Soni Lintang serta kepala RT 13 Erni Kapojos.

Dipertemuan itu ke 3 penerima BST tersebut menceritakan kronologis kejadiannya, dari pengakuan mereka, oknum RT Erni memintah uang kepada mereka masing–masing Rp 100 ribu, untuk diserahkan kepada Lurah Kakenturan 2, karena yang bersangkutan akan berhari raya, namun hal ini sama sekali tidak diketahui oleh Lurah, dan ini hanya inisiatif dari RT tersebut.

Kepala RT 13 Erni yang pada saat itu hadir langsung membantahnya, menurut Erni dia tidak meminta uang dengan paksa, tapi kerelaan dari mereka masing–masing.

Dalam kesempatan itu pula Erni langsung menyampaikan permohonan maaf, kepada 3 orang penerima BST, dan langsung melakukan penandatanganan surat damai, yang disaksikan oleh Lurah dan Camat serta perangkat kelurahan yang ada.

Terkait laporan ke pihak berwajib (Polisi), pihaknya mengatakan, itu akan dicabut dan tidak akan di lanjutkan, karena masalah ini sudah selesai di Kantor Lurah, ungkap salah satu penerima BST.

Sementara untuk sanksi dari pemerintah akan di pelajari dengan teliti, bagaimana keterlibatan dan indikasi pelanggaran tersebut.

“Yang jelas harus ada efek jera bagi mereka yang melakukan pelanggaran,” ujar Kepala Inspektorat Reyne Suak.

Hal ini juga membuat Ketua Aliansi Pemerhati Covid 19 Jhon Perry Sineri angkat bicara, menurut Sineri hal ini harus diseriusi agar tidak terjadi lagi di Kelurahan-kelurahan.

“Menurut saya Wali Kota Bitung Maximilian J Lomban sudah cukup transparan dan sudah banyak yang awasi terkait penyaluran Bansos yang ada di Kota Bitung, tapi pelaksana terkadang keliru di lapangan”, ujar Sineri.

Sineri menambahkan, “kalau hal ini juga adalah tanggung jawab dari Wakil Wali Kota karena tugas dari Wakil Wali Kota salah satunya adalah fungsi kontrol, dan Wali Kota adalah pengambil keputusan,” kata Sineri.

“Semestinya Wakil Wali Kota juga harus peka dan peduli dengan masaalah yang dialami Kota Bitung saat ini, jangan biarkan Wali Kota bekerja dan berpikir sendiri, saya minta Wakil Wali Kota juga bisa turun kelapangan untuk mengawasi Bansos tersebut”, tegas Sineri.

Sineri juga menghimbau kepada masyarakat Kota Bitung untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah agar bisa memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Keterlibatan Pemerintah dalam Teror YouTuber Diragukan

7 Januari 2026 - 16:44 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Populer NASIONAL