INAnews.co.id, Manado– Video yang sempat beredar dan menjadi viral di Media Sosial (Medsos) dimana dalam video tersebut menunjukan sekelompok orang yang mengambil paksa pasien yang diduga meninggal dengan status PDP, dan merusak fasilitas yang ada di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado, Senin 1 Juni 2020.
Dari informasi yang didapatkan di lokasi kejadian, masa yang mengatas namakan keluarga dari pasien tersebut, tidak setuju atas tindakan dari pihak Rumah Sakit Pancaran Kasih (RSPK) untuk dilakukan pemakaman secara protokol Covid 19.
Terlihat jelas, masa yang menerobos masuk dan merusak fasilitas yang ada di RSPK, dan mengambil jenzah yang sudah di bungkus dengan kain kafan, serta membawa jenazah tersebut dibawa masuk ke mobil ambulance.
Video yang juga viral, pengakuan dari anak pasien bahwa pada saat jenazah orang tuanya selesai di mandikan, pihak RSPK memberikan sejumlah uang agar orang tuanya segera di makamkan.
Terkait hal ini Sekertaris Jendral (Sekjend) Waraney Tanah Toar Lumimuut (WTTL) Chrisye J Lengkong sangat menyayangkan aksi dari pihak keluarga dengan merusak fasilitas umum yang ada di RSPK.
Chrisye saat di temui Redaksi INAnews menyampaikan kalau hal itu tidak perlu terjadi mengingat dalam RSPK tersebut ada juga pasien yang lain yang sedang di rawat dan hal seperti itu sudah mengganggu kenyamanan pasien lain, ujar Chrisye.
“Apapun alasannya hal itu tidak bisa di lakukan, apalagi sudah merusak fasilitas umum yang ada di RSPK namanya pengrusakan itu adalah tindakan yang melawan hukum dan harus di proses”, ucap Chrisye.
Chrisye juga meminta agar pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Sulut harus menangkap dan memproses para perusuh, penyebar hoax, dan pelaku-pelaku pengrusakan fasilitas umum, tutup Chrisye.






