Menu

Mode Gelap
Perkuat Silaturahmi, Kedubes UEA Serahkan Simbol Tradisi dan Persahabatan di Masjid Al-Amin Kemenkeu Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol Proposal Trump untuk Gaza Dinilai Jebakan Manis BPJPH: Standar Halal Indonesia dan Amerika Sama-Sama Standar Internasional Kiriman Pasukan ke Gaza Bisa Jadi Alat Israel Lucuti Hamas BPJPH Tegaskan Produk Amerika Wajib Berlabel Halal, Isu tanpa Sertifikasi Hoaks

UPDATE NEWS

Chrisye Minta Kapolda Sulut Tangkap, Penyebar Berita Hoax Dan Perusak Fasilitas RSPK

badge-check


					Chrisye Minta Kapolda Sulut Tangkap, Penyebar Berita Hoax Dan Perusak Fasilitas RSPK Perbesar

INAnews.co.id, Manado– Video yang sempat beredar dan menjadi viral di Media Sosial (Medsos) dimana dalam video tersebut menunjukan sekelompok orang yang mengambil paksa pasien yang diduga meninggal dengan status PDP, dan merusak fasilitas yang ada di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado, Senin 1 Juni 2020.

Dari informasi yang didapatkan di lokasi kejadian, masa yang mengatas namakan keluarga dari pasien tersebut, tidak setuju atas tindakan dari pihak Rumah Sakit Pancaran Kasih (RSPK) untuk dilakukan pemakaman secara protokol Covid 19.

Terlihat jelas, masa yang menerobos masuk dan merusak fasilitas yang ada di RSPK, dan mengambil jenzah yang sudah di bungkus dengan kain kafan, serta membawa jenazah tersebut dibawa masuk ke mobil ambulance.

Video yang juga viral, pengakuan dari anak pasien bahwa pada saat jenazah orang tuanya selesai di mandikan, pihak RSPK memberikan sejumlah uang agar orang tuanya segera di makamkan.

Terkait hal ini Sekertaris Jendral (Sekjend) Waraney Tanah Toar Lumimuut (WTTL) Chrisye J Lengkong sangat menyayangkan aksi dari pihak keluarga dengan merusak fasilitas umum yang ada di RSPK.

Chrisye saat di temui Redaksi INAnews menyampaikan kalau hal itu tidak perlu terjadi mengingat dalam RSPK tersebut ada juga pasien yang lain yang sedang di rawat dan hal seperti itu sudah mengganggu kenyamanan pasien lain, ujar Chrisye.

“Apapun alasannya hal itu tidak bisa di lakukan, apalagi sudah merusak fasilitas umum yang ada di RSPK namanya pengrusakan itu adalah tindakan yang melawan hukum dan harus di proses”, ucap Chrisye.

Chrisye juga meminta agar pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Sulut harus menangkap dan memproses para perusuh, penyebar hoax, dan pelaku-pelaku pengrusakan fasilitas umum, tutup Chrisye.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kawasan Strategis Di Jadikan Tempat Bongkar Muat BBM Yang Diduga Ilegal, Klarifikasi Dir Polairud Dinilai Tutupi Fakta

13 Februari 2026 - 14:19 WIB

Inilah Program Unggulan yang akan tayang tvOne di Bulan Ramadan dan Lebaran 1447 H

13 Februari 2026 - 00:19 WIB

Rayakan 18 Tahun tvOne Hadirkan Dialog Kebangsaan dan Special Event “Menyalakan Harapan, Menatap Masa Depan”, serta Damai Indonesiaku Special, Doa Untuk Negeri, Bersama Ustd Abdul Somad

13 Februari 2026 - 00:02 WIB

Populer GAYA HIDUP