Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

SOSDIKBUD

Haji 2020 Dibatalkan, Kementrian Agama Akan Kembalikan Uang Jamaah

badge-check


					Haji 2020 Dibatalkan, Kementrian Agama Akan Kembalikan Uang Jamaah Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta -Kementrian Agama RI umumkan tentang pembatalan keberangkatan haji  tahun 2020.

Pembatalan dikarenakan pihak Arab Saudi belum ada tanda-tanda untuk membuka jamaah haji karena terkait Covid-19.

Namun demikian, pihak Kementrian Agama melalui teleconference, Selasa 2 juni 2020, akan mengembalikan uang pendaftaran jamaah haji sepenuhnya.

Menurut Menteri Agama, Fachrul Razi, pihak Saudi Arabia sangat kooperatif dengan menyarankan kepada para jamaah haji untuk tidak membayar uang muka dulu.

Sedangkan untuk haji non Pemerintah, dalam UU no 8 tahun 2011 yang mengatakan bahwa jamaah haji harus diberangkatkan lewat PDAK, dan jika tidak akan diberikan sanksi terutama bagi jamaah haji yang ilegal.

“Ada tahapan-tahapan yang menurut saya menjadikan dasar tiket. Ada resiko ibadah. Meskipun ada pemberangkatan pada usia muda tentu ada rentan untuk terkena Covid19. Ini kita mengambil 2 keputusan yang paling kecil resikonya yaitu tidak memberangkat haji,” kata Menag.

Lebih lanjut, Kemenag mengatakan, untuk mekanismenya pengembalian uang jamaah haji dikembalikan kepada pemerintah daerah setempat.

“Jadi sangat mudah dan sangat gampang. Jika terjadi jamaah haji yang tidak mengambil dana maka di tahun berikutnya juga disesuaikan. Jika ada kenaikan dia akan membayar selisihnya,” terang Menag.

Sementara itu, untuk pemberangkatan haji, pihak Kemenag menunggu aturan dari pemerintah Saudi sampai kapan pemberangkatan jamaah itu akan dilaksanakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Eros Djarot: Peradaban Bangsa Dirusak di Era Jokowi

24 Februari 2026 - 21:30 WIB

Menjaga Lingkungan Danau Toba di Samosir dari Limbah

22 Februari 2026 - 21:09 WIB

Menjaga Kelestarian Alam dan Budaya Singkawang

14 Februari 2026 - 20:32 WIB

Populer BUDAYA