Menu

Mode Gelap
Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

UPDATE NEWS

MA Spanyol Larang Penggunaan Bendera Separatisme di Ruang Publik

badge-check


					MA Spanyol Larang Penggunaan Bendera Separatisme di Ruang Publik Perbesar

INAnews.co.id, Madrid – Mahkamah Agung (MA) Spanyol telah mengeluarkan keputusan terbaru mengenai kebebasan menyalurkan aspirasi bagi kelompok-kelompok tertentu seperti kelompok gerakan separatis internasional di negara itu.

Dalam release terbarunya di Madrid, Spanyol, 2 Mei 2020, MA Spanyol menyatakan bahwa negara harus melarang penggunaan umbul-umbul dan sejenisnya untuk dikibarkan dimanapun di wilayah spanyol yang tujuannya untuk mendukung gerakan pemisahan diri dari negara atau yang lazim dikenal separatisme.

Keputusan MA Spanyol itu menjadi satu pukulan berat bagi organisasi Polisario, sebuah kelompok pro kemerdekaan Sahara Barat yang ingin memisahkan diri dari Kerajaan Maroko.

Hal ini dipandang sebagai kemunduran baru bagi Polisario dan pendukungnya di Spanyol. Sistem peradilan Negeri Iberia itu telah memberikan pukulan baru kepada separatis dengan melarang penggunaan panji-panji mereka di ruang publik.

Mahkamah Agung Spanyol, badan peradilan tertinggi di negara itu, telah mem-veto penggunaan bendera “terlarang” maupun ekspresi politik apa pun di dalam dan di luar gedung-gedung publik di negara ini.

Keputusan pengadilan tersebut merupakan kemunduran baru bagi Polisario, yang semakin kehilangan posisi di Spanyol.

Menurut teks pernyataan resmi yang dikeluakan pemerintah Spanyol baru-baru ini, penggunaan bendera, panji-panji atau simbol terlarang, seperti yang dilakukan oleh separatis Polisario, di dalam ruangan dan area publik tidak “sesuai dengan kerangka kerja konstitusi dan hukum saat ini” atau dengan “tugas objektivitas dan netralitas ”Pemerintahan Spanyol.

Apakah sesekali atau secara permanen, bendera Polisario tidak boleh hidup berdampingan dengan bendera Spanyol dan lainnya yang didirikan secara sah atau menurut undang-undang. Pernyataan ini menggarisbawahi keputusan Mahkamah Agung yang mengakhiri salah satu anomali paling aneh dalam negara demokrasi seperti Spanyol.

Kenyataan ini merupakan pukulan telak bagi Polisario di Spanyol, yang terjadi hanya beberapa hari setelah pengecaman hebat yang diderita oleh kelompok separatis tersebut pada akhir Mei 2020 lalu saat perayaan Hari Afrika.

 

Sumber : Kedutaan Besar Maroko di Indonesia 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

FPCI Sebut Tindakan AS di Venezuela Langgar Hukum Internasional

9 Januari 2026 - 06:35 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Populer NASIONAL