Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

EKONOMI

Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Bank Syariah Mandiri Jalin Kerjasama Pembayaran Gaji Pegawai

badge-check


					Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Bank Syariah Mandiri Jalin Kerjasama Pembayaran Gaji Pegawai Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta-Saat ini pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki opsi didalam penyaluran gajinya.

Jika sebelumnya penyaluran gaji telah terintegrasi dengan Bank Nasional Indonesia (BNI) saja, sekarang ada pilihan lainnya, yaitu penyaluran bisa melalui Bank Syariah Mandiri (BSM).

Kemenkumham didalam melaksanakan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Bank Umum Secara Terpusat telah menjalin kerja sama dengan Bank Syariah Mandiri.

“Hal ini untuk memberi kesempatan bagi para pegawai yang ingin penyaluran gajinya dibayarkan melalui bank berbasis syariah,” ujar Kepala Biro Keuangan Setjen, Wisnu Nugroho Dewanto dalam sambutannya pada penandatanganan perjanjian kerja sama pembayaran penyaluran gaji, komponen gaji lainnya, dan jasa layanan perbankan pegawai Sektjen Kemenkumham.

Pada PMK Nomor 11/2016 pasal 14 ayat 3 menyatakan bahwa pengajuan surat perintah membayar (SPM) gaji harus lebih dari satu bank umum yang terdiri dari bank umum konvensional dan bank umum syariah. Selama ini, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah mengembangkan suatu sistem manajemen keuangan pemerintah yang terintegrasi, dengan nama Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). SPAN sendiri telah berinteraksi dengan berbagai sistem lainnya termasuk sistem perbankan, khususnya bank operasional.

Pada awalnya, hanya terdapat empat bank operasional yang terintegrasi dengan SPAN, yaitu Bank Mandiri, BNI, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Akan tetapi, Kementerian Keuangan mengembangkan penyaluran gaji melalui bank berbasis syariah karena jumlah mayoritas masyarakat Indonesia dan khususnya pegawai yang beragama Islam.

Pada kesempatan ini, Wisnu mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran BSM atas inisiatif dan kesempatan untuk bekerja sama dengan Setjen Kemenkumham. “Saya mengucapkan terima kasih atas kedatangannya, dan semoga ini dapat berjalan dengan baik kedepannya”, ujar Wisnu, Senin (15/06/20).

Deden Durrachman selaku Region Head III Jakarta PT. BSM juga menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham atas terjalinnya kerja sama ini. “Mudah-mudahan kerja sama antara BSM dan Kemenkumham bisa terjalin dengan baik, dan BSM bisa memberikan layanan dengan baik,” tutur Deden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer Capai Rp16 Triliun, CBA : Nilainya Triliunan Tapi Dianggap Seperti Kuitansi Kosong

7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Target Pertumbuhan 5,4 Persen Sulit Tercapai, Konsumsi dan Kredit Melemah

5 Januari 2026 - 23:39 WIB

CBA Desak Kejagung Panggil Djony Bunarto Tjondro Terkait Dugaan Korupsi Impor BBM Pertamina

5 Januari 2026 - 06:31 WIB

Populer EKONOMI