Menu

Mode Gelap
Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

EKONOMI

Kemenperin Buka Jalan Pelaku IKM Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

badge-check


					Kemenperin Buka Jalan Pelaku IKM Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor industri kecil menengah (IKM) bisa berperan serta sebagai penyedia dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang terwujud dalam partisipasi Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Gerakan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada sektor UMKM khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.

“Sejalan upaya tersebut, pemerintah juga memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM binaan agar dapat mendaftar melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan dapat melakukan proses verifikasi secara online, terutama selama masa pandemi,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (29/6/20).

Dirjen IKMA menjelaskan, pelaku IKM memiliki potensi untuk terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Oleh karena itu, guna mendukung Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk UMKM, Kemenperin mendaftarkan paket-paket pengadaan yang dilaksanakan hingga akhir tahun 2020.

Dari 15 satuan kerja yang ada di Kemenperin, terdapat total 31 paket yang terdiri dari jenis pengadaan barang sebanyak 14 paket, jasa lainnya 16 paket, serta jasa konsultan sebanyak 1 paket. “Dengan adanya gerakan ini, kami dapat memprioritaskan belanjanya pada produk IKM. Apalagi, di tengah kondisi pandemi Covid-19, gerakan ini menjadi momentum baik dalam rangka memulihkan sector IKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional,” papar Gati.

Lebih lanjut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga telah mengembangkan sistem LPSE dalam rangka meningkatkan transparansi dan kecepatan proses pengadaan langsung.

Terkait hal ini, LKPP juga menyediakan LPSE untuk pelaku UMKM, yaitu Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) serta memberikan bimbingan teknis dan memfasilitasi pelaku IKM agar mendapatkan akun SPSE dan memastikan mereka dapat menginput data kualifikasi atau profil pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).

“Kami juga akan mendorong agar pelaku IKM dapat teregistrasi dalam sistem pengadaan secara elektronik dengan menggunakan paket-paket pengadaan langsung bagi penyedia jasa mikro dan kecil,” imbuhnya.

Gati mengaku optimistis, dengan keberpihakan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Indonesia akan memiliki banyak pelaku IKM yang berdaya saing di tingkat nasional maupun global.

“Kami meyakini, masyarakat Indonesia memilih produk lokal adalah karena kecintaan dan kualitas produknya. Untuk itu, mari kita semua juga turut mendukung dan menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal

12 Januari 2026 - 14:38 WIB

Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer Capai Rp16 Triliun, CBA : Nilainya Triliunan Tapi Dianggap Seperti Kuitansi Kosong

7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Target Pertumbuhan 5,4 Persen Sulit Tercapai, Konsumsi dan Kredit Melemah

5 Januari 2026 - 23:39 WIB

Populer EKONOMI